Jaksa Tak Halangi Pembagian Bibit Sawit

Jaksa Tak Halangi Pembagian Bibit Sawit

KOTA MANNA, BE – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manna Bengkulu Selatan (BS) menyatakan pihaknya tidak menghalangi pembagian bibit sawit kepada petani, meski saat ini pengadaan bibit yang dilaksanakan Dinas Pertanian BS itu sedang diusut pihak Kejari Manna. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Adi Purnama SH MH.\"Silakan dibagikan, sebab pengusutan yang kami lakukan tidak akan mengganggu pembagian bibit sawit,\" katanya. Menurut Adi, pihaknya hanya mengusut harga beli bibit sawit tersebut. Sebab dari total dana Rp 1,6 M untuk pengadaan bibit sawit, pihaknya menduga ada mark up harga. Namun pihaknya masih enggan menerangkan harga yang sewajarnya terkait pembelian bibit sawit itu. Dari laporan pihak Dinas Pertanian BS sebelumnya, diketahui harga perkecambah atau perbiji bibit sawit tersebut seharga Rp 7.490 per batang. Sehingga total dana untuk pembelian 100 ribu bibit sawit sebesar Rp 749 juta. Kemudian ditambah dengan biaya operasional dan biaya pemeliharaan serta kegiatan lainnya hingga total dana pengadaan bibit sawit ini sebesar Rp 1,6 M. \"Kami menduga harga tersebut tidak wajar,\" ujar Adi. Adi mengimbau, meskipun pihaknya terus mengusut dan menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, Dinas Pertanian tidak perlu menunda penyaluran bibit kepada petani. Hal itu dimaksudkan agar petani yang sudah siap lahan dapat segera memiliki bibit bersubsidi itu. \"Kalau sudah siap dibagikan, tidak harus ditunda lantaran proses mengadaannya kami usut,\" terangnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian BS, Ir Wika Gatot Subroto mengungkapkan, jika sampai saat ini bibit sawit belum dibagikan. Menurutnya, hal itu disebabkan belum ada usulan dari pihak kecamatan  mengani jumlah bibit sawit yang dibutuhkan masing-masing petani dio masing-masing kecamatan tersebut. Ia menduga, belum ada usulan ini karena mereka takut mengambil bibit sawit karena pengadaannya sedang diusut pihak Kejari Manna. \"Kami masih menunggu usulan masing-masing kecamatan, setelah semuanya kami terima, maka akan kami bagikan,\" ujarnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: