Hasil Kunker Wajib Dilaporkan

Hasil Kunker Wajib Dilaporkan

CURUP, BE - Kontroversi soal agenda kunjungan kerja (Kunker) wakil rakyat ke sejumlah daerah di Indonesia membuat Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) melakukan berbagai inovasi.  Salah satunya mewajibkan kunjungan kerja sebagai agenda pokok anggota dewan tersebut wajib dilaporkan hasilnya dalam satu tahun anggaran. Hal itu ditegaskan Sekretaris DPRD RL Farid Abdullah kepada Bengkulu Ekspress, Senin (11/11) di ruang kerjanya.  \"Kunker ini agenda pokok, selain pembuatan Perda dan pengawasan anggaran. Hasil Kunker ini selanjutnya dikoordinasikan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah, jika tidak respon jelas harus dievaluasi, namun respon SKPD ini juga soal teknis yang dibutuhkan untuk dibangun sinergi antar lembaga eksekutif dan legislatif,\" tegasnya. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD RL Buyar S.Ag malah menyesalkan seluruh SKPD yang ada di RL tidak ikut dalam kunjungan kerja (Kunker) yang mereka laksanakan baru-baru ini.  \"Soal hasil Kunker, jelas ada hasilnya. Kita perlu belajar ke daerah lain agar pintar jangan seperti katak dalam tempurung,\" tegasnya. Apalagi, sambung Buyar, Kunker tersebut sangat penting untuk menjadi referensi dalam pelaksanaan pembangunan dan kemajuan daerah ke depannya. Seperti halnya soal pembangunan pendidikan.  \"Harusnya mereka bisa ikut dalam pelaksanaan Kunker, tapi kenyataanya tidak ada yang berangkat satupun, padahal dalam beberapa waktu lalu semua sepakat mau ikut Kunker,\" ujar Buyar. Menurut Buyar pula, ketidakikutsertaan SKPD dalam Kunker juga disebabkan tidak mendapat izin dari Sekda Rejang Lebong, dengan alasan ada agenda daerah. Disinggung soal respon SKPD terhadap hasil kunjungan kerja yang dilakukan wakil rakyat ke sejumlah daerah di Indonesia, Buyar mengaku sudah cukup ada respon. \"Hanya saja sistem pemerintahan kita sudah seperti kerajaan, seperti soal lobi anggaran ke pemerintah pusat, kita sudah upayakan untuk bersama-sama SKPD. Hanya saja bukan kelasnya kepala dinas untuk bertemu Dirjen.  Lagipula ada uang adat yang harus dikeluarkan agar dapat anggaran di Jakarta itu, dimana ada uangnya kita,\" tegasnya. Buyar juga menyinggung soal program elektronik KTP yang tidak berjalan, serta anggaran kecamatan yang diplot. \"Di Surabaya, kecamatan itu sudah jadi SKPD yang bisa mengajukan anggaran sendiri sesuai kebutuhan.  Bagaimana e-KTP mau berjalan jika anggaran tidak ada sehingga program tersebut hanya sebatas imbauan. Padahal jika ada anggaran pihak kecamatan bisa jemput bola, dengan aturan tidak diberlakukannya KTP Nasional akhir Desember 2013 berapa banyak warga kita yang nanti belum punya e-KTP,\" tegasnya. Begitu juga soal program BPJS kesehatan yang akan diberlakukan secara nasional mulai 1 Januari 2014 mendatang, hingga saat ini ruang kelas 3 di RSUD Curup sama sekali tidak ada kesiapan. \"Jangankan ruang kelas 3, kita mau ruang VIP saja kadang tidak kebagian. Seharusnya rumah sakit kita sudah siap untuk menyambut program pemerintah pusat tersebut,\" katanya. Sementara itu Bupati RL H. Suherman SE,MM ditempat terpisah menanggapi pernyataan Buyar menegaskan kalau yang tidak memberikan izin seluruh SKPD tidak ikut Kunker adalah dirinya, mengingat adanya agenda daerah tahunan di bulan Muharram.\" Ini ada agenda daerah yang rutin dilaksanakan, makanya tidak ada yang diperbolehkan berangkat, karena SKPD memiliki tugas masing-masing dalam pelaksanaan Muharam ini,\" terang bupati. Selain itu bupati juga sedikit menyesalkan kenapa agenda Kunker tersebut bersamaan jadwalnya dengan pelaksanaan 1 Muharram. Hanya saja menurut Bupati atas ketidakikut sertaan SKPD tersebut bukan bentuk tidak saling mendukung dalam pelaksanaan pembangunan. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: