Dispendik Panggil Kepsek SMAN 05 Mukomuko
MUKOMUKO, BE– Pungutan yang dibebankan kepada calon peserta Ujian Nasional (UN) di SMAN 05 Mukomuko (MM) disikapi serius oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) MM. Rencananya, dalam minggu ini, Dispendik akan memanggil Kepsek SMAN 05 tersebut. “Untuk saat ini kita belum dapat berkomentar lebih jauh. Kami akan panggil dulu Kepsek yang bersangkutan,” ungkap Kadispendik MM, Hartoso SPd melalui Sekretaris Nurhasni dikonfirmasi BE, kemarin siang. Tujuan pemanggilan Kepsek itu, lanjut Nurhasni, adalah meminta penjelasan dan kejelasan lebih jauh. Apa dasar pungutan tersebut dan lainnya. Diakuinya, anggaran Ujian Nasional (UN) memang tidak seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. Kendati demikian pihak sekolah juga tidak bisa memungut jika memberatkan wali murid. “Kita lihat sajalah nanti setelah Kepsek kita panggil dan dimintai kejelasannya. Jika melanggar ketentuan yang ada maka akan kita beri sanksi. Sanksinya bisa berupa teguran,” ungkapnya.
Di sisi lain Nurhasni juga menyampaikan pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk UN ke pemerintah daerah. Usulan itu berupa dana subsidi untuk tingkat SMA Rp 10 ribu/orang, SMP 7.500 ribu/orang dan SD Rp 5 ribu/orang. Namun usulan itu belum final. “Usulan dana subsidi untuk pelaksanaan UN telah kita usulkan namun belum final,” pungkas Nurhasni. Sebagaimana diketahui pungutan yang terjadi di SMAN 05 MM itu Rp 600 ribu/peserta UN. Dan, ada 24 poin yang harus dibayar. Di antaranya: pengambilan nomor peserta di provinsi, pendataan awal peserta ujian, penetapan ruang dan nomor ujian, pemasangan nomor peserta dalam ruangan ujian, pengambilan soal UN, pelaporan dan item-item lainnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: