Pemilu 2014, ‘Wani Piro’?

Pemilu 2014, ‘Wani Piro’?

TUBEI, BE - Masih rendahnya kepercayaan para pemilih di kabupaten Lebong terhadap para calon anggota Legislatif atau calon anggota DPRD Kabupaten Lebong  membuat praktek mencari keuntungan sepihak masih terjadi saat Pemilu Legislatif 2014 mendatang. Pemilih lebih mementingkan keuntungan sesaat dengan mendapatkan uang sogokan menjelang pemilihan ketimbang memilih Caleg berkualitas. Masyarakat kini lebih mempraktekkan seperti halnya iklan di TV wani piro (berani berapa), yang artinya Caleg siap memberi uang berapa. Seperti yang diungkapkan salah seorang calon pemilih di wilayah Kelurahan kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara, Mela (23). Ia akan memberikan hak suaranya kepada calon ketika ada keuntungan yang ia peroleh. Hal ini dilakukan karena setelah si Caleg terpilih sebagai anggota DPRD maka konstribusi yang dirasakan masyaràkat sangat minim. Caleg bersangkutan terkesan tidak memikirkan kepentingan rakyat. \"Selama ini kami tidak merasa adanya keterwakilan masyarakat d DPRD. Anggota DPRD Lebong ini terkesan ingin memperkaya diri saja. Jadi untuk apa kita pilih mereka, dari pada kita golput, enak kita pilih calon yang memberi sejumlah uang kepada kita,\" ungkap Mela kepada BE kemarin. Terpisah, Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Lebong M Gustiadi SSos terkait hal tersebut mengungkapkan jual beli suara pada saat pemilihan Legeslatif tidak dapat dihindarkan jika para calon anggota Leleslatif tidak memiliki kemapuan meyakinkan masyarakat. Ia menilai Praktek jual beli suara bisa dihindari kalau Caleg dapat memeberikan Pendidikan politik yang baik. \"Memang bukan rahasia lagi kalau praktek Wani piro masih akan terjadi dalam pilleg, Saya sendiri sering mendengar hal ini dari masyarakat di pedesaan. praktek Jual beli Suara ini terjadi karena adanya kekecewaan dari masyarakat pemilih terhadap anggota dewan. Masyarakat tidak merasakan dampak dari adanya wakil mereka di dewan. Jadi pemilih merasa kalau tidak ada untung lebih baik tidak memilih,\" kata Edi Tiger Sapaan Akrab M. Gutiadi. Dikatakannya, agar Praktek Wani piro ini bisa diminimalisirPartai politik dan Calon anggota Legeslatif harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa ketika mereka terpilih nantinya apa yang menjadi keinginan masyarakat bisa diperjuangkan dan di realisasikan. \"Seorang caleg seharusnya mengerti tujuanya duduk di DEwan, Mereka juga harus tau tuga dan fungsi anggota Dewan. Kalau hal ini dipahami saya yakin si caleg bisa memberikan pelajaran politik bagi pemilihnya. jika tugas dan fungsi dewan saja tidak di ketahui sang caleg maka praktek Jual beli suara inilah yang akan terjadi. Untuk itu, mudah-mudahan pada pemilu 2014 ini caleg dan pemilihnya harus lebih cerdas,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: