Tangkap Penerbit IMB Palsu!

Tangkap Penerbit IMB Palsu!

BENGKULU, BE - Banyaknya warga yang mengeluhkan keaslian surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang mereka miliki, membuat gerah Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran SE. Menurutnya, aparat hukum harus segera bertindak dengan menangkap dan menyita aset-aset Zulfikor, Staf pada Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu sebagai terduga pembuat IMB palsu tersebut. \"Warga masyarakat tentu semula tidak tahu kalau IMB yang mereka miliki ternyata palsu. Yang mereka tahu kan dalam mendirikan bangunan harus ada izinnya. Makanya kami berharap oknum yang menjebak warga dengan membuat IMB palsu segera ditangkap. Tindak tegas, penjarakan, dan sita aset-asetnya agar bisa digunakan untuk menebus pengurusan kembali IMB palsu yang dibuatnya,\" kata Irman, kemarin. Bagi Irman, tidak menjadi masalah apabila Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan mengimbau kepada warga masyarakat yang diketahui IMB-nya palsu untuk melakukan pengurusan kembali. Hanya saja, Irman juga mengimbau kepada institusi pemerintah tersebut memiliki komitmen untuk dapat mengantisipasi agar tidak ada lagi warga yang tertipu oleh oknum yang memanfaatkan nama Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan dalam membuat IMB palsu. \"Kalau disuruh mengurus ulang, ya, memang harus diurus kembali. Tapi institusi yang mengeluarkan juga harus bertanggungjawab. Mereka harus memastikan peristiwa yang sama jangan sampai terjadi kembali. Kalau begini warga kan dirugikan dua kali. Pimpinan sebuah institusi itu harus bisa bertanggungjawab menjaga bawahannya agar jangan sampai berbuat sesuatu yang melanggar aturan,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu, Ir Yalinus mengatakan, pihaknya memang telah berulang kali mengimbau agar warga yang IMB-nya diketahui palsu untuk melakukan pengurusan kembali. Pasalnya, uang pengurusan IMB tersebut belum pernah disetorkan ke kas daerah sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sementara, pembangunan Kota Bengkulu juga bergantung dengan PAD yang disetorkan warga. \"Duitnya kan diambil Zulfikor sendiri. Pemerintah tidak mendapatkan apa-apa. Makanya kami minta warga untuk mengurus kembali. Karena pemerintah tidak akan mengakui sebuah IMB kalau terbukti secara sah merupakan surat palsu,\" ungkapnya. Dia pun menyatakan, seharusnya aparat hukum bisa bertindak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap Zulfikor, salah satu oknum yang terlibat dalam penerbitan IMB palsu. Ia meyakini, keberadaan Zulfikor cukup jelas dan bisa ditindak bila aparat berkeinginan untuk menangkap. \"Kita juga tidak pernah mau ada bawahan kita yang bermain curang. Zulfikor itu kan pemain lama sebelum saya bekerja disini (Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan). Segera saja dia ditangkap karena posisinya jelas kok. Setelah ini, saya juga mengimbau kepada warga untuk melakukan pengurusan IMB secara langsung. Setorkan uangnya ke kas daerah tanpa harus dititip-titip kepada orang lain,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: