Dugaan Korupsi DAK Capai 4.000 Buku

Dugaan Korupsi DAK Capai 4.000 Buku

TUBEI,BE -  Kejaksaan negeri Tubei menggenjot penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku SD (Sekolah Dasar). Proyek yang berasal dari dana DAK tahun 2010. Dengan terus memeriksa para saksi. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang telah dilakukan, jumlah kekurangan buku yang disalurkan ke seluruh sekolah penerima bantuan DAK mencapai 4.000 eksemplar. Harga pengadaan sejumlah 4.000 buku itulah yang diduga dikorupsi. Saat dikonfirmasi BE, Kepala Kejaksaan Negeri Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasie Pidsus Rizal Edison SH menuturkan, \"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi guna meminta keterangan lebih lanjut. Dari total 22 SD tersebut jumlah buku yang kurang mencapai angka sekitar 4.000 lebih. Namun masih ada satu sekolah yang belum dihitung jumlah bukunya.\'\' Kemarin Penyidik Kejari memeriksa 2 kepala Sekolah dasar (SD) penerima bantuan buku dari DAK Buku 2010 tersebut. Adapun 2 Kepala Sekolah SD yang telah diperiksa tersebut, Kepala Sekolah SDN 05 Topos dan Kepala Sekolah SDN 02 Rimbo Pengadang. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui jika jumlah buku yang diterima masing-masing sekolah tidak sesuai dengan RAP. \"Seperti buku untuk SDN 05 Topos, jumlah buku yang diberikan masih kurang sebanyak 86 buku lagi, sementara untuk SDN 02 Rimbo Pengadang kurang 175 buku,\" jelas Rizal. Dari 25 Sekolah Dasar yang menerima bantuan tersebut, hanya 3 Sekolah yang jumlah buku yang diterima sesuai dengan RAP, Sementara satu sekolah lagi sudah diperiksa namun jumlah buku belum sempat dihitung. Sisanya sebanyak 22 SD dipastikan jumlah buku yang diterima kurang dan tidak sesuai dengan RAP yang ada. \"Dari total 22 SD tersebut jumlah buku yang kurang mencapai angka sekitar 4.000 lebih. Masih ada satu sekolah yang belum dihitung jumlah bukunya. Selain itu, setelah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kepala sekolah tersebut. Kedepan penyidik bakal meminta keterangan darisaksi Ahli dari Universitas Bengkulu (UNIB). Guna menanyakan tentang Kontrak dalam kasus tersebut. \"Kita belum memastikan kapan memeriksa saksi ahli tersebut. Kita upayakan dalam waktu dekat ini,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: