Setubuhi Pacar, Satpol PP Dipolisikan

Setubuhi Pacar, Satpol PP Dipolisikan

TUBEI,BE - Akibat ulahnya telah menyetubuhi pacarnya sendiri, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong dipolisikan. Oknum Satpol PP ini berinisial AN (20) warga Kecamatan Bingin Kuning. Ia diadukan ke Unit perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebong. AN telah menyetubuhi atau mencabuli pacarnya sendiri, yang masih dibawah umur. Korban sebut saja namanya Bunga (16) (nama disamarkan-red), warga Kecamatan Lebong Tengah. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi SFarm APt didampingi Kanit PPA Brigpol Rahmi Darmitawati membenarkan adanya pengaduan tersebut. Bahkan saat ini, pelaku yang merupakan oknum anggota Satpol PP tersebut telah diamankan di Mapolres Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dijelaskan Kasat, berdasarkan keterangan AN, dirinya mengakui perbuatannya terhadap pacarnya tersebut. Bahkan diakuinya jika kejadian tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Selain itu, diakui AN, kejadian tersebut baru 2 kali dilakukannya terhadap korban. Yakni saat mereka baru berpacaran awal Mei 2013 lalu serta seminggu kemudian. AN dan pacarnya itu telah melakukan hubungan layaknya suami istri. \"Berdasarkan pengakuan AN, kedua persetubuhan itu mereka lakukan di salah satu pondok sawah Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah. Saat ini penyelidikan terus dilakukan, selanjutnya kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,\" jelas Kasat. AN yang sempat diwawancarai wartawan mengaku dirinya siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut. Apalagi hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Bahkan dirinya sudah sempat bermusyawarah kepada pihak keluarga korban untuk bertanggung jawab atas perbuatan tersebut. \"Iya saya akui perbuatan saya, tapi itu atas dasar suka sama suka. Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya ini,\" singkatnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: