Pelaku Perkosaan, Juga Gelapkan Motor

Pelaku Perkosaan, Juga Gelapkan Motor

CURUP, BE - Kejahatan yang dilakukan DN (21), terduga kasus pemerkosaan terhadap gadis penderita cacat mental yang berhasil diamankan polisi beberapa waktu lalu, ternyata bukan hanya kasus asusila.  Hasil pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong, pemuda asal Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup Kota tersebut diketahui juga melakukan penggelapan motor. Kapolres Rejang Lebong (RL), AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo, SH dikonfirmasi wartawan terkait informasi itu tidak membantah.  Bahkan Kasat mengatakan kalau DN merupakan pelaku penggelapan motor milik Yoza Mirandi (16) warga Kelurahan Air Putih Lama. DN telah membawa kabur motor Yamaha Mio Sporty nomor polisi BD 3916 EH milik korban, pada  Jum\'at (01/11) lalu. Belakangan diketahui, motor tersebut telah dijual DN kepada seorang penadah di wilayah Kabupaten Musirawas.  “Kami baru mendapatkan laporan kasus penggelapan Senin (4/11) lalu.  Setelah kami pelajari, ciri-ciri yang disebutkan pelapor sama persis dengan tersangka DN.  Akhirnya setelah kami konfrontir, ternyata benar DN adalah orang yang membawa kabur motor korban,” kata Margopo. Dijelaskan Margopo, motor tersebut diduga dibawa kabur DN dengan alasan ingin membeli tuak ketika berkumpul besama korban di Lapangan Setia Negara Curup.  DN yang datang menghampiri korban berpura-pura memperkenalkan diri, kemudian meminjam motor korban dengan alasan membeli tuak untuk diminum bersama.  Korban sama sekali tidak menaruh curiga dan menyerahkan kunci motor. Namun, hingga malam hari ditunggu, DN tak kunjung kembali. Hingga upaya pencarian, motor milik korban tersebut tidak juga ditemukan. “Saat ini kami sedang melacak keberadaan motor tersebut.  Identitas pembelinya sudah kami kantongi, saat ini masih dikoordinasikan dengan Polres Musirawas.  DN dipastikan dikenakan pasal tindak pidana asusila dan penggelapan kendaraan bermotor,\" tegas Kasat. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: