Pemilik Kayu, TNI Gadungan

Pemilik Kayu, TNI Gadungan

TUBEI,BE - Polres Lebong menelusuri terkait adanya tangkapan kayu sebanyak 5 kubik yang diamankan tim gabungan dari Polres Lebong dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong di Kecamatan Rimbo Pengadang beberapa hari lalu. Terutama mengecek kebenaran pengakuan terduga pemilik kayu ilegal berinisial TAS (31), yang mengaku sebagai Anggota TNI. Ternyata pernyataan TAS itu hanya modus untuk menakuti petugas Polhut saja. TAS dipastikan bukanlah Anggota TNI. Ia hanya Anggota TNI gadungan. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kabag Ops AKP Ruri Roberto SH SIK dan Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi kepada BE mengatakan, \"Pelaku yang mengaku sebagai oknum TNI itu gadungan bukanlah anggota TNI sebenarnya.\'\' Saat ini polisi masih menelusuri pemilik truk yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut. Termasuk memburu 3 orang terduga pelaku lainnya yang melarikan diri saat diamankan masih dalam pengejaran petugas. Selain itu, polisi juga menyelidiki kayu yang diamankan tersebut. Kayu tersebut diduga berasal dari dalam Hutan Lindung yang ada di Kabupaten Lebong pada Register 73 Rimbo Pengadang.  \"Kita sudah melakukan cek tunggul untuk memastikan asal mula kayu tersebut. Karena diduga kayu tersebut berasal dari hutan lindung, namun kita lihat saja nanti hasilnya,\" pungkas Kapolres.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: