PAD Parkir Tabot Rp 40 Juta
BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan dan Komunikasi dan Informasi Kota Bengkulu menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) parkir fesitival tabot hampir 100 persen dari tahun 2012 lalu. \"Untuk tabot tahun ini, tarif PAD parkir yang kita tetapkan naik jika dibandingkan dengan tahun kemarin,\" ungkap Kepala Seksi Prasarana Keselamatan Tehnis Sarana, Dishubkiminfo Kota Bengkulu, Firdaus. Menurut Firdaus, jika pada tahun 2012 lalu PAD dari parkir tabot tersebut sebesar Rp 23 juta, maka pada tahun ini, PAD yang mereka tetapkan sebesar Rp 40 juta dengan jumlah titik parkir yang ditetapkan Dishubkominfo yaitu sebanyak 23 titik. Dan untuk PAD tersebut sudah dibayar semua oleh pengelola parkir. Sementara itu untuk tarif yang digunakan masih menggunakan tarif lama yaitu seribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 2 ribu untuk kendaraan roda empat. \"Untuk tarif yang kita gunakan masih menggunakan tarif lama seperti tarif parkir pada umumnya,\" tambahnya. Lebih lanjut ia menjelaskan untuk mengantisipasi dinaikkannya tarif parkir oleh oknum petugas parkir, pihaknya telah memasang spanduk pemberitahuan mengenai tarif parkir tersebut. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di-4 titik yaitu bundaran Bank Indonesia, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, di Tapak Paderi dan di Masjid Muhammadiyah. Ia juga mengimbau kepada masyarakat Bengkulu agar membayar parkir sesuai dengan ketentuan tersebut, dan jika ada oknum petugas parkir yang melanggar ketentuan tersebut ia meminta agar melaporkan kepada pihak terkait salah satunya Dishubkominfo. Laporan masyarakat tersebut akan menjadi evaluasi mereka kedepannya. \"Bahkan bisa jadi mereka yang menetapkan tarif di atas ketentuan yang ada, bisa termasuk dalam kategori pidana dan berhubungan langsung dengan polisi,\" jelasnya. Saat ditanya kemungkinan masih banyak parkir liar, Firdaus tidak menampiknya. Namun menurutnya, hal tersebut bukan termasuk kategori liar, namun pemberian jasa oleh masyarakat yang memiliki lahan yang luas, sehingga bisa dijadikan lokasi parkir. Karena menurutnya parkir yang masuk PAD adalah parkir yang berada di pinggir jalan. Di sisi lain ia juga berharap kepada pemerintah agar ke depannya memikirkan fasilitas penunjang kegiatan nasional ini, salah satunya yaitu memikikan lokasi parkir sehingga PAD-nya bisa terserap dengan maksimal dan tidak mebuka celah oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan kesalahan. \"Kita berharap kedepan ini akan menjadi perhatian, karena jika kita samakan dengan dulu masyarakat memang jarang yang menggunakan kendaraan sehingga parkir tidak menjadi perhitungan, namun sekarang semua sudah berkendara,\" tutupnya. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: