Masjid Agung Satukan Umat

Masjid Agung Satukan Umat

KOTA BINTUHAN,BE – Prokontra terhadap rencana pembangunan Masjid Agung tidak hanya menjadi fokus pembahasan KUA dan PPAS APBD 2014 di DPRD Kaur. Beberapa tokoh sudah mulai angkat bicara. Terkait prokontra itu, semua pihak patut mencermati pentingnya arti fungsi sebuah Masjid Agung menjadi kebangggaan kebupaten. \"Masyarakat sebenarnya sangat setuju dengan adanya rencana Pemkab membangun Masjid Agung, karena dengan pembangunan masjid sebagai pemersatu umat,\" kata Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Kaur Asmawi S.Ag MH, kemarin. Dikatakanya, bahwa dengan membangun Masjid Agung merupakan sebuah kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menciptakan agar kegiatan keagaman hidup. Sebab Masjid Agung dapat menjadi wadah berkumpul bagi semua elemen masyarakat tanpa ada sekat yang membatasi. Semua ormas dan OKP islam seperti MUI, NU, Muhammdiyah, IPHI, IPMI, RISMA dan lainnya, dapat memanfaatkan Masjid Agung. Sebab selama ini tidak dapat dipungkiri, meskipun sama berlandaskan agama islam tetapi ada sedikit perbedaan antara ormas-oramas islam itu. Baik dalam beribadan maupun dalam aktifitas kegiatan. \"Atas dasar itulah Masjid Agung wajib didirikan oleh pemerintah untuk membuka sekat perbedaan itu. Di Masjid Agung masyarakat dan ormas ilam dapat melakukan ibadah, berbagai diskusi keagamaan. Bahkan kegiatan kegiatan islam di Kabupaten Kaur dapat dipusatkan tanpa ada rasa canggung dari semua elemen masyarakat,\" jelasnya. Dijelaskanya, dalam setiap pembangunan pasti akan selalu ada prodan kontra. Meskipun begitu setiap prokontra pasti bisa diselesaikan. Terkait SMPN 1 KS, akan dilakukan penghapusan aset sesuai prosedur. Sementara sekolah MIN Pasar Baru, tidak akan terpengaruh penghapusan aset. Sebab lokasi pembangunan Masjid Agung hanya meliputi lokasi SMPN 1 KS. \"Untuk MIN Pasar Baru baru dapat dijadikan komplek Masjid Agung setelah persetujuan Menteri Agama. Bangunan MIN juga tidak akan dirobohkan, akan difungsikan menjadi berbagai secretariat Ormas dan OKP islam. Sedangkan sebagai ganti MIN Pasar Baru, Pemkab Kaur telah menyiapkan 2 sekolah untuk dipilih Kementerian Agama yakni SD Padang Petron dan SD Jembatan Dua. \"Disamping itu juga Pembangunan Masjid Agung juga tidak akan mengganggu masjid-masjid yang sudah ada saat ini. aktifitas peribadahan dimasjid-masjid tyetap akan berjalan. Sedangkan Masjid Agung hanya tempat berkumpul, beribadah bagi semua masyarakat tanpa dilatarbelakangi berasal dari ormas ataupun OKP mana,\" jelasnya. Sementara itu, tokoh masyarakat kaur Sirajuddin Abas mengatakan dengan adanya pembangunan Masjid Agung akan menciptakan nuansa baru khususnya bagi remaja dan anak-anak sekolah.\"Disanalah mereka bisa mengasah ilmu keagamaan, sehingga akan terhindar dari pergaulan bebas,\" jelasnya.(823)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: