Kades Talang Sali Dipolisikan
SELUMA TIMUR, BE- Kepala Desa (Kades) Talang Sali Kecamatan Seluma Timur terpaksa berurusangan dengan pihak berwajib. Pasalnya, ia dilaporkan warganya sendiri ke Polres Seluma telah melakukan penggelapan Alokasi Dana Desa (ADD) dan kompensasi perusahaan perkebunan PT Mutiara Sawit Seluma senilai Rp 71 juta. “Selama ini Kades tidak transparan dalam menggunakan uang yang ada serta dana kompensasi pun tidak transparan begitu juga ADD),” kata Hendra alias Pak Royy warga Talang Sali. Diceritakan Hendra, seluruh perangkat desa telah berkecimpung dalam keorganisasian desa, dengan menjadi pemborong dan pekerja dari setiap proyek yang ada di Talang Sali. Baik itu dalam penggunaan dana ADD maupun PNPM. Sehingga apa yang dibutuhkan dalam pembagunan desa wargapun tidak diajak untuk bekerjasama dalam membangun desa. “Seluruh perangkat desa terlibat dalam pekerjaan PNPM dan Pekerja dalam ADD, tanpa warga lain dilibatkan,” sampinya. Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja membenarkan adanya laporaan tersebut. Hanya saja, katanya, laporan terlebih dahulu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari warga terkait. “Memang laporan telah kita terima, hanya saja terlebih dahulu akan dimintai keterangan dari saksi dan warga lainnya,” terangnya. Terpisah, Kabag Administrasi Pemerintahan Drs Edyy Soepriadi Msi mengatakan, pergantian Kades tersebut hanya bisa dilakukan setelah yang bersangkutan meninggal dunia dan mengundurkan diri. Sehingga warga desa tidak bisa meminta kadesnya turun. “Memang surat dari warga telah masuk ke Pemerintahan, namun kita tidak bisa menindak lanjutinya,” sampainya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: