Satu Desa 8 Linmas

Satu Desa 8 Linmas

TUBEI,BE - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang tentunya menjadi perhatian khusus. Terutama dalam hal keamanan dan ketertiban selama Pemilu digelar. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong melalui Badan Kesatuan Bangsa,Politik,Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) menyurati kepala desa, mengusulkan nama anggota Linmas dari desa masing-masing. Setiap desa membutuhkan sebanyak 8 orang Linmas. Guna ditugaskan mengamankan Pemilu Legislatif pada 9 April 2014 mendatang. Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas kabupaten Lebong Heryantoni SE kepada BE mengatakan, \"Untuk pengamanan Pemilu nanti ditempatkan 8 anggota Linmas dalam setiap desa.\'\' Dalam penerimaan dan pengajuan anggota linmas tersebut ada beberapa persyaratan, diantaranya yakni fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehat jasmani dan rohani, usia minimal 20 tahun maksimal 45 tahun, bisa membaca dan menulis serta adanya surat keterangan dari Kades bahwa anggota Linmas merupakan warga tetap di desa tersebut. Adapun tugas anggota Linmas sebagai tenaga pengamanan Pemilu mulai dari Pilleg, Pilpres, Pilkada. Mereka ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Satu TPS dijaga 2 linmas. \"Perlengakapan anggota Linmas mulai dari pakaian, pentungan, sepatu akan kami tanggung. Untuk honornya juga saat ini sedang kita usahakan,\" ungkapnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: