Boleh Bawa Motor

Boleh Bawa Motor

SMK Negeri 2 Weskust Kepahiang memperbolehkan seluruh siswanya menggunakan kendaraan bermotor. Hanya saja konsekuensinya, siswa pemilik kendaraan harus bertanggungjawab dengan keselamatan dirinya secara pribadi. \"Lokasi sekolah kami ini dari jalan poros kan cukup jauh sekali, sehingga kita perbolehkan siswa memakai kendaraan pribadi. Ini mengigat juga kendaraan umum jarang masuk kesekolah kita ini,\" ujar Kepsek SMKN 2 Helmy Johan MPd. Dikatakannya, aturan terkait hal ini sudah dimasukkan dalam peraturan kepala sekolah (persek) tahun 2010. Sehingga bagi siswa yang memakai kendaraan pribadi kesekolah wajib memenuhi ketentuan tersebut. \"Kita juga sudah buat persek dan siswa mau tidak mau harus mematuhinya,\" jelas Kepsek berprestasi tingkat nasional tahun 2013 ini.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: