Nasib BK STAIN Dibawa 3 Kementerian
CURUP, BE - Persoalan akreditasi program study Bimbingan Konseling (BK) STAIN Curup memasuki fase baru. Permintaan alumni untuk membawa permasalahan BK STAIN Curup dibawa ke tingkat tiga kementerian yaitu Kementerian Agama, Direktorat Perguruan Tinggi (DIKTI) Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) agar mengakui legalitas ijazah BK STAIN Curup secara nasional dan mendapat pengakuan yang sama antara BK yang ada di PTAI (STAIN Curup) dengan Perguruan Tinggi Umum, bakal diakomodir para petinggi STAIN Curup. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua STAIN Curup Nomor : Sti.06/2/KP.01/959/2013 tentang Tim Penyelesaian Izin Program Studi Bimbingan dan Konseling pada PTAI (STAIN Curup) dengan Ketua Dr. Nuzuar, M.Pd.I, Wakil Ketua Sugiatno, M.Pd.I, Sekretaris Rahmad Hidayat, M.Ag, M.Pd, KOnsultan Mahdi Husen (wali mahasiswa) dan anggota sebanyak 12 orang yang terdiri dari pihak STAIN dan perwakilan per angkatan Alumni BK STAIN Curup. \"Tim untuk meminta legalitas dan pengakuan yang sama, dari 3 kementerian, sehingga ke depan, alumi BK mendapat perlakukan yang sama terhadap lulusan BK yang berasal dari perguruan tinggi ini, dengan terselesaikan permasalahan ini, tidak hanya akan menyelesaikan permasalahan yang ada di STAIN Curup, melainkan permasalahan yang terjadi di PTAIN lain, seperti di Padang, Lampung dan lainnya,\" kata Budi. Salah satu perwakilan wali mahasiswa, Mahdi Husen mengaku akan meminta bantuan kepada DPRD RL, untuk ikut menyelesaikan permasalahan ini, dan ikut membantu memfasilitasi pertemuan dengan kementerian, dalam membahas dan meminta pengakuan ijazah BK ini. \"Kita harap DPRD RL dan pemerintah daerah, dapat membantu permasalahn ini, bersama-sama dengan tim yang telah dibentuk oleh pihak STAIN, untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga kepusat,\" kata Mahdi. Ketua Tim Dr Nuzuar mengaku telah mengirimkan surat secara resmi ke DPRD RL untuk meminta pertemuan hari Kamis ini (24/10). \"Karena mendesak, kami berharap pihak DPRD RL untuk meluangkan waktunya agar bisa membahas masalah ini secara bersama,\" kata Nuzuar. Ketua DPRD Rejang Lebong Drs. Darussmin, M.Si mengaku siap mendukung permasalahan Bimbingan dan Konseling STAIN Curup yang rencananya dibawa hingga ke tingkat kementerian. Bahkan Darussamin mengaku siap membicarakan persoalan ini bersama Komisi I DPRD RL bidang pendidikan dan Tim Penyelesaian Izin Program Studi BK pada PTAI (STAIN Curup) guna untuk mencari langkah-langkah untuk membawa persoalan ini ke tingkat menteri. \"Kita sudah menerima surat yang dikirimkan oleh pihak STAIN Curup, hanya saja, kami tidak bisa melakukan pertemuan di hari Kamis (24/10)seperti yang dinginkan oleh pihak STAIN Curup tersebut, karena beberapa anggota Komisi I DPRD RL tengah ada kegiatan penting di Jakarta. Kemungkinan pertemuan pembahasan masalah STAIN ini, akan kita jadwalkan hari Senin (28/10) mendatang,\" kata Darussamin. Terhadap rencana Tim STAIN Curup untuk membawa persoalan BK STAIN Curup hingga ke tingkat 3 kementerian, disambut baik oleh Ketua DPRD RL, ia berjanji akan membantu sesuai dengan kewenangan dan kapasitas sebagai ketua DPRD RL. \"Sepanjang ada kewenangan kita, InsyaAllah DPRD RL siap membantu persoalan ini,\" kata Darussamin. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: