PKL Panorama Ditertibkan Lagi

PKL Panorama Ditertibkan Lagi

\"RIO-PKLBENGKULU, BE - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu memperketat pengawasan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Panorama yang masih membandel berjualan di badan jalan. Kemarin, puluhan petugas yang terdiri dari personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bengkulu, anggota Polsek Gading Cempaka dan petugas UPTD Pasar Panorama, menggelar razia di seluruh badan jalan sekitar pasar tersebut. \"Untuk menyambut penilaian Adipura yang dilaksanakan sebentar lagi, maka kita memperketat pengawasan terhadap para PKL yang masih membandel berjualan di badan jalan. Kita tak akan pernah jemu dan bosan untuk mengingatkan para PKL untuk tidak berjualan di tempat yang dilanggar,\" kata Kepala Disperindag, Drs H Tony Elfian MSi saat dijumpai usai penertiban. Agar imbauan dan penertiban ini dapat dilakukan secara terus menerus, Tony melanjutkan, pihaknya tengah mendirikan posko permanen di tepian Jalan Kedondong. Pada posko ini, Disperindag akan meminta kepada Satpol PP dan Pamswakarsa pasar untuk melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.  Terpilihnya tepian Jalan Kedondong sebagai lokasi posko murni karena hasil survei menunjukkan bahwa kawasan ini yang menjadi titik paling strategis. \"Posko ini nanti juga berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam pasar. Setiap pengunjung yang datang ke pasar dapat memberikan keluhan terkait keamanan serta sarana prasana ke posko itu nanti. Termasuk pedagang nanti dipersilahkan untuk memberikan laporan bilamana ada menilai ada persoalan yang perlu diselesaikan,\" tukasnya. Pantauan BE dilapangan, mayoritas pedagang yang berjualan di pinggir jalan terdapat di tepian Jalan Kedondong. Banyaknya pedagang yang berjualan dijalan ini membuat lalu lintas kendaraan menjadi padat merayap. \"Mereka ini rata-rata sebenarnya sudah mempunyai tempat berjualan di dalam pasar. Tapi mereka tetap nekad berjualan di luar pasar karena memang kami memberikan kelonggaran di jalan itu bisa menjadi pasar pagi. Tapi ternyata mereka tetap melanggar kesepakatan untuk tidak berjualan di atas jam 8 pagi. Ini yang akan terus kita awasi,\" sampainya. Serli (43), salah satu pedagang ikan asin yang terkena imbas dari penertiban itu mengakui bahwa mereka enggan untuk berjualan di dalam karena menurut mereka kondisi di dalam pasar masih cukup sepi. Warga Kelurahan Lempuing yang berjualan persis di depan pos Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) Pasar Panorama ini berujar, ia berjualan hanya di pagi hari. \"Saya ini sudah 5 tahun berjualan di sini.  Ini kan pasar pagi. Tidak pernah ada masalah kok. Kami setiap hari memulai jam 3 pagi dan selesai saat pelanggan sudah sepi. Kalau berjualan di dalam tidak laku. Lagian kami sudah tak mendapatkan tempat. Kami lebih nyaman di sini,\" ketusnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: