PGRI Kritik Kuota CPNS

PGRI Kritik Kuota CPNS

TAIS, BE - Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI) Kabupaten Seluma kini mengkritik tajam kuota penerimaan CPNS 2013. Pasalnya, jatah guru baru tahun ini hanya 2 orang untuk SMK di Seluma. Kuota itu pun tak tepat sasaran, karena bukan jurusan pada SMK. Ketua PGRI Seluma, Zikri MPd mengatakan, kebijakan yang diambil Pemkab terkait usulan dan penetapan penerimaan guru SMK tersebut salah. Harusnya, prioritas guru SMK yang diterima adalah guru kejuruan. Malah, oleh Pemkab diberikan kuota 1 orang guru Pendidikan Geografi dan seorang guru Sosiologi. \"Kita sebelumnya berharap penerimaan guru SMK sesuai dengan kejuruan. Ini yang ada malah menerima guru Geografi dan Sosiologi,\" kata Zikri. Kata Zikri, dengan kondisi tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seluma terkesan hanya melakukan formalitas belaka dalam memenuhi kebutuhan guru SMK. Ditegaskannya, seharusnya analisis kebutuhan CPNS  berdasarkan usulan dari pemerintah daerah setempat yang lebih paham secara detail akan kebutuhan tenaga guru saat ini. \"Memang keseluruhan kewenangan dari Menpan-RB,\" terangnya. Diketahui, alokasi kuota CPNS guru Pendidikan Georafi Pemkab yang diusulkan ada 4 Orang, 1 orang untuk SMAN 7 dan 1 orang untuk SMAN 9. Sementara 1 orang untuk SMKN 2 dan SMKN 4. Formasi guru Pendidikan Sosiologi ada 2 orang yang diperuntukkan 1 orang di SMAN 4 dan 1 orang untuk SMKN 1. Hal inilah yang disayangkan PGRI karena bidang studi Geografi dan Sosiologi tidak diajarkan di SMK. Sehingga dipastikan jatah formasi itu akan dialihkan kembali ke SMAN. Sehingga Pengadaan CPNS tahun ini tidak mengakomodir kebutuhan guru di SMK yang saat ini sangat kekurangan guru. Ditambahkan lagi ketua PGRI di sejumlah SMK yang ada di Seluma saat ini sudah sangat membutuhkan  guru Kejuruan terutama guru jurusan Otomotif, Tekhnik Komputer Jaringan dan Jurusan Audio Video yang saat ini hanya diajarkan oleh guru kontrak yang dibayar honor 1 juta 500 ribu rupiah hingga 2 juta rupiah perbulannya. Di sisi lain, Ketua BKD Suparto Msi mengutarakan bahwasanya pembatalah kuaota CPNS merupakan ketetapan dari Menpan-RB. Sehingga kita hanya menerima persetujuan dari pusat dan memberlakukan sesuai ketetapan. \"Kita hanya menerima saja dan tak ada perubahan lagi. Penerimaan ini dilakukan sesuai aturan. Serta transparan,\" sampai kepala BKD. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: