16 Calon DPD Belum Lapor Rekening

16 Calon DPD Belum Lapor Rekening

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sejak 31 Agustus 2013 lalu telah meminta 19 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaporkan rekening kampanye. Hingga kemarin (18/10), baru 3 orang calon yang mematuhi ketentuan tersebut. \"Sampai hari ini (kemarin, red) hanya baru 3 orang calon DPD yang sudah menyerahkan rekening kampanyenya, sedangkan 16 calon lainnya belum ada informasi,\" kata Juru Bicara KPU Prpovinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH, kemarin. Ketiga calon itu, yakni Dra Hj Eni Khairani MSi, Radianto Star dan Yuan Rasugi Sang. Zainan pun meminta 16 calon lainnya untuk segera menyerahkan rekening kampanyenya dalam waktu dekat ini. Ia mengakui, sejauh ini belum ada sanksi tegas yang harus dikenakan kepada calon yang belum menyerahkan rekening kampanye, kecuali sanksi administratif dan sanksi moral. \"Sanksi administratifnya berupa pencatatan di buku pelanggaran, bahwa calon tersebut tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Sedangkan sanksi moral, KPU dan masyarakat bisa menilai mana calon yang betul-betul mematuhi aturan dan mana yang masih setengah-setengah,\" bebernya. Di sisi lain, mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan itu juga sangat menyayangkan sikap calon DPD yang tidak layak ditiru tersebu. Menurutnya, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan oleh calon, maka akan diingat dan direkam oleh masyarakat. Sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi perolehan suara dihari pencoblosan nanti. \"Permintaan kami tidak terlalu berat, yakni hanya menyerahkan rekening kampanye saja sebagai persyaratan yang harus dipenuhi setelah bakal calon ditetapkan menjadi DCT,\" ucapnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: