PNS Diperas Rp 20 Juta

PNS Diperas Rp 20 Juta

GADING CEMPAKA, BE - Lantaran tak mau dibongkar rahasia buruk terkait pengerjaan proyeknya, seorang PNS di lingkungan Pemkot Bengkulu, Wawansyah (53), warga Jalan Raflesia RT 6 Kelurahan Nusa Indah diperas oleh 2 orang pelaku berinisial TS dan HP. Akibatnya, abdi negara itu harus merelakan uang tunai miliknya senilai Rp 20 juta disikat pelaku. Peristiwa pemerasan itu terjadi sekitar tanggal 23 Oktober 2012 di rumah makan Takana Juo Kota Bengkulu dan dilaporkan ke Polda Bengkulu tanggal 1 November 2012. Kronologisnya, bermula dari kedua pelaku yang mendatangi korban di kantornya. Setelah bertemu dengan korban, kedua pelaku mengancam akan menyebarkan rahasia dan menyerahkan berkas - berkas proyek yang diduga bermasalah kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Jika korban tidak mau rahasianya disebarkan, maka korban mesti menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta kepada pelaku. Kemudian pelaku berjanji akan menyerahkan berkas proyek itu kepada korban. Tidak mau rahasia buruknya disebarkan, korban pun menyanggupi permintaan ke-2 pelaku. Hanya saja, setelah uang diserahkan, pelaku tidak juga menyerahkan berkas - berkas proyek yang dijanjikan oleh kedua pelaku tersebut. Sadar jika telah menjadi korban pemerasan, korban pun langsung melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan telah menerima laporan pemerasan tersebut. Menurutnya, pelaku masih dalam pengejaran pihaknya di lapangan. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: