Gub Marahi Kadis Sering Keluar Kota

Gub Marahi Kadis Sering Keluar Kota

\"RIO-RAKORBENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, memarahi para kepala dinas dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang seringkali melakukan perjalanan dinas ke luar kota dengan meninggalkan pekerjaan pokok.  Sementara anggaran yang telah dianggarkan sesuai dengan perencanaan.  Bukan hanya memarahi para kepala dinas dan Kepala SKPD, gubernur juga menegur keras Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Drs. Heri Syahriar, MM yang terlalu mudah memberikan izin ke luar kota.  Ke depannya para pejabat yang keluar kota harus berdasarkan tugas prioritas. \"Saya melihat selama ini Sekda terlalu loyal memberikan izin kepada Kepala Dinas keluar kota untuk urusan kecil, seharusnya jika tidak terlalu penting, jangan diberi  izin untuk melakukan izin keluar kota,\" kata Junaidi pada saat evaluasi realisasi APBD dan APBN 2013, kemarin (17/10). Menurut Gubernur, para Kadis dan kepala SKPD hendaknya dapat membagikan waktu, dalam menjalani perjalanan dinas.  Ia mencontohkan, pembagian waktu tersebut seperti 50 persen berada di daerah dan 50 persen berada di luar daerah.  Tujuannya, lanjut Junaidi, dalam penyerapan dana anggaran APBD agar dapat tepat waktu dan bisa direalisasikan. Sebab anggaran yang berjalan saat ini butuh perbaikan dengan segara mungkin. \"Saya tidak menginginkan gara-gara perjalanan dinas penyerapan anggaran APBD tahun ini, setiap SKPD terlambat lagi.  Makanya waktu, dalam perjalanan keluar daerah itu mesti dibagi oleh SKPD,\" tegasnya. Junaidi Hamsyah menginggatkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dinas, badan dan kantor agar  tidak menggampangkan kegiatan kecil seperti sosialiasi dan pelatihan yang anggarannya dibawa Rp 50 juta.  \"Saya percaya dengan staf bapak-bapak ada yang jujur dan ada yang tidak, kemudian anggaran dibawah Rp 50 juta jangan dianggap gampang, kalau sudah 15 SKPD maka bisa mencapai ratusan juta dan akan mempengaruhi Silpa kita, mau sosialisasi, pelatihan jangan dianggap sepele sekarang ini mencari hotel saja susah apa mau dibawa pohon beringin,\" ujarnya. Dijelaskan gubernur jangan mengampangkan semua kegiatan kecil, walaupun bentuknya hanya sosialiasi dan pelatihan namun masih membutuhkan waktu persiapan minimal 2 minggu, dan saat ini tidak gampang mau mendatangkan nara sumber dari pusat. Semua pejabat pusat sedang sibuk menyiapkan pembahasan APBN.  Sehingga anggaran di bawah Rp 50  juta yang dianggap kecil juga harus dipikirkan, jika sudah sampai 15 SKPD maka akan mempengaruhi persentase serapan anggaran.  \"Kemudian saya minta coba dicek ke lapangan, bukan hanya masalah jalan, tapi bantuan KUBE, pembangunan sekolah, pengadaan sapi, pengadaan bibit juga harus ditinjau,\" terangnya. Setiap SKPD ada 4-6 bidang, hendaknya dikumpulkan oleh pejabat eslon IV untuk melakukan rapat kecil membahas target pencapaian realiasi angaran yang berbasis kinerja.  Gubernur juga sudah menuggaskan Asisten dan staf ahli juga diberdayakan semua, jangan Dinas PU saja jadi sasaran diperiksa, tapi semua SKPD pekerjaanya juga harus diperiksa. Dalam rapat koordinasi dan evaluasi program kegiatan APBD dan APBN kemarin. Kepala Bappeda Ir. Edi Waluyo juga menampilkan kinerja serapan anggaran setiap SKPD. Dan  menampilkan realisasi APBN yang diterima Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 3 triliun  realisasi triwulan ke-3 target keuangan 29,20 persen, fisik 38,65 persen. Realisasi keuangan 25,39 persen, fisik 32,92 persen deviasi keuangan -3,81 persen dan fisik - 5, 73 persen, sedangkan APBD Provinsi Bengkulu Rp 1,922 miliar Belanja tidak langsung Rp 860.466  juta (44,76 persen).  Belanja langsung Rp 1.062 (55.24 persen). Untuk realisasi APBD baru 51 persen keuangan, dan 52 persen fisik, dengan target akhir tahun  95 persen keuangan dan fisik 97 persen. Dalam hal ini, Edy Waluyo mengeluhkan banyaknya SKPD enggan memberikan laporan. SKPD yang tidak memberikan laporan sejak triwulan pertama hingga triwulan ke tiga antara lain BPBD, Disbudpar, Satpol PP, Sektretariat DPRD, Kantor Perwakilan Provinsi, sekretariat Dewan Pengurus Korpri, Badan Ketahanan Pangan,  Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi, Dinas Perkebunan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: