Camat Harus Tanggungjawab

Camat Harus Tanggungjawab

ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr H M Imron Rosyadi MM MSi baru mengetahui ada dua desa (Ulak Tanding dan Paninjau) di Kecamatan Batik Nau, sama sekali belum menerima Bantuan Langsung sementara Masyarakat (BLSM). Persoalan itu menurut bupati, merupakan tanggungjawab camat setempat. \"Camat segera menyelesaikan persoalan itu. Kalau bisa ajukan pencairan dua kali untuk tahap ketiga nanti,\" ujar Imron. Bupati berharap tidak ada kecurangan terkait belum diterimanya BLSMĀ  di dua desa tersebut. Apalagi BLSM merupakan kegiatan pemerintah pusat dan uangnya langsung ditransfer ke kantor pos. \"Itu uang negara, tidak bisa dipermainkan, kalaupun memang ada kuotanya silahkan ambil BLSM itu dan ajukan untuk pencairan tahap satu dan dua yang belum dibagikan,\" tandasnya. Sementara itu, Camat Batik Nau Markisman SPi MM membenarkan dua desa tersebut belum mendapatkan BLSM tahap I dan II. Itu dikarenakan terjadinya keributan antar warga terkait yang berhak mendapatkan dan tidak mendapatkan BLSM. \"Semua warga ini miskin, sedangkan kuotanya terbatas. Akhirnya warga terus ribut dan protes. Jadi verifikasi datanya belum selesai dan pihak kantor pos tidak bisa mencairkan dana tersebut,\" jelas camat. Markisman menjelaskan, untuk Desa Ulak Tanding ada 36 KK yang terdata mendapatkan BLSM. Sedangkan Desa Paninjau ada 65 KK, ratusan KK ini sampai saat ini dikatakan camat masih melakukan proses untuk mendapatkan BLSM tersebut, dan kalau memang sudah tidak ada masalah lagi akan diajukan ke kantor pos. Untuk pencairannya yang serentak pada tahapan ke tiga nantinya di akhir tahun ini dengan pencairan tahap pertama dan kedua. \"Kita tidak tahu apakah akan dapat ganda atau tidak, yang jelas harus ada usulan dulu dari dua desa ini. Pihak kecamatan akan meneruskannya ke pemerintah pusat melalui kantor pos,\" demikian camat. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: