Kotak dan Bilik Suara Kurang

Kotak dan Bilik Suara Kurang

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu memastikan kekurangan 2.731 kotak suara dan 6.614 bilik suara. \"Kekurangan ini hampir terjadi di semua KPU kabupaten/kota,\" kata Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Eko Sugianto SP MSi, kemarin. Menurutnya, kekurangan terbesar dialami KPU Lebong sebanyak 257 kotak suara dan 463 bilik suara. Selanjutnya disusul KPU Bengkulu utara yang kekurangan 198 kotak suara dan 767 bilik suara. “Sesuai petunjuk KPU RI, kekurangan opname fisik ini akan disiapkan opname fisik baru yang hanya untuk sekali pakai.  Karena bahannya terbuat dari karton anti air dan kertas double woll,\" terangnya. Eko mengaku, jumlah kekurangan tersebut belum tergolong besar, karena kotak dan bilik suara yang diadakan saat Pemilu 2009 lalu masih banyak yang layak dipakai.  Jumlahnya pun cukup banyak, yakni 17.217 kotak suara dan 17.914 bilik suara yang tersebar di 10 KPU kabupaten/kota. Disinggung soal pelelangan logistik tersebut, Eko mengaku paling lambat Januari 2014 sudah mulai berjalan dan harus selesai paling Maret 2014. Pelelangan sendiri akan dibagi antara logistik yang satu dengan logistik lainnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: