Dewan dan Kadishut Ribut Mulut

Dewan dan Kadishut Ribut Mulut

TAIS, BE- Usai pelaksanaan rapat paripurna DPRD Seluma dengan agenda kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2013, kemarin (7/10), anggota DPRD Mastawi terlibat adu mulut dengan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Simarin MPd. Simarin merasa tidak puas dengan peryataan Sekwan spal PAD dari Dishut minim. Ditambah lagi persoalan Izin Pengelolaan Kayu Rakyat (IPKR) yang dianggap tidak jelas. “Kita hanya mempertanyakan PAD dari sektor Kehutanan berapa dalam kurun waktu 5 tahun kebelakang?,” tanya Mastawi Hal ini wajar saja kita pertanyakan, pasalnya pada peremajaan PTPN 7 Padang Pelawi yang bergerak dalam bidang karet ini saja telah mengeluarkan kayu sekian ratus kubik pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, setelah dipelajari PAD dari sektor ini tidaklah muncul dalam PAD. Hanya saja yang menghasilakan PAD barulah beberapa bulan terakhir dan inipun merupakan pajak bagi hasil. “Padahal 3 batang karet yang ditebang tersebut mencapai satu kubik dayng dijual seharga 12 ribu. Namun PADnya kemana,” kata Mastawi. Mastawi menjelaskan, padahal yang mengeluarkan Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU) masih ada dan keseluruhan batang karet yang dikeluarkan dari PTPN 7 Padang pelawi berasal dari salah seorang kades yang saat ini masih ada dan bisa jasa dimintai keterangan dari yang bersangkutan. Kepala Dishut Simarin mengutarakan, hal tersebut tidak diketahui pihaknya. Pasalnya dirinya baru menjabat 6 bulan lalu. Hanya saja jika soal PAD yang masuk ke Kabupaten Seluma semasa jabatannya bisa dilihat di DPPKAD. Bahkan, katanya, target Dishut saat ini telah mencapai Rp 16 juta dan target yang diberikan sebesar Rp 21 juta. Dijelaskannya, dari hasil tangkapan kayu yang telah dilakukan uang tersebut akan disetorkan ke kas negara dan negara akan membagi hasil dari setoran yang telah kita lakukan. Sehingga Dians kehutananpun tidak mengetahui PAD-nya. “Saya yakin jika PAD Dinas kehutanan tahun ini akan tercapai, namun PAD dari tahun sebelumnya dirinya tidak mengetahui lantaran dirinya belum menjabat Kadis,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: