BNN Bekuk Pegawai Bank Narkoba

BNN Bekuk Pegawai Bank Narkoba

\"2.TSKBENGKULU,BE- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, berhasil membekuk terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu-sabu. Hasil pengembangan terhadap 2 tersangka pengedar dan pemakai Sabu-sabu yang telah ditangkap sebelumnya. Hari Kamis (3/10) lalu, BNN berhasil membekuk seorang pegawai bank lokal disalah satu daerah di Bengkulu sebagai terduga pengedar dan pemakai narkoba, berinisial FH (30), Warga Jalan Kali Progo Padang Harapan Kota Bengkulu. Kepala BNN Provinsi Bengkulu Kombes Pol Djoko Marjatno, SE SStMK,SH, mengatakan, \"Seperti biasa kita menangkap tersangka ini dari hasil laporan masyarakat sekitar. Ada warga yang memilik Sabu-sabu. Setelah kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti bersama orangnya,\" ungkap Djoko saat jumpa Press kemarin (7/10). Sebelum menangkap FH, petugas BNN telah terlebih dahulu berhasil membekuk 2 tersangka lainnya. Yaitu RA (25), Wirswasta warga Jalan Suka Maju Rt 04 Rw 02 Permumnas Telaga Dewa Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu dan MA (29), PNS Provinsi Bengkulu, warga Jalan Padat Karia 4 Rt.02 Rw.04 Kelurahan Sumber Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Dalam penangkapan ketiga tersangka itu BNN berhasil menemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka RA yang residivis tahun 2008 dan 2012 ini ditangkap Selasa (10/9) 2013 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Telaga Dewa Kelurahan Muara Dua Kota Bengkulu. Dari tangan tersangka BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket Sabu-sabu yang dibungkus plastik bening seberat 1,4 gram dan uang tunai 1,3 juta. Tersangka MA ditangkap Jum,at (4/9) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Padat Karya Bengkulu, dari hasil penangkapan BNN berhasil mengamankan 2 paket Sabu-sabu dan uang sekitar RP 1 juta serta dua unit Hp, alat yang diduga digunakan pelaku untuk memesan barang haram itu. Sedangkan tersangka FH ditangkap Kamis (3/10) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pelaku. Dari tangan tersangka FH, BNN berhasil mengamankan satu paket Sabu-sabu dan beberapa alat hisap yang digunakan pelaku. \"Ketiga tersangka ini memang sudah lama kita incar, tapi baru sekarang kita menangkapnya. Barang yang kita temukan itu banyak plastik kosong, karena diduga telah habis digunakan pelaku,\"ujarnya. Dikatakan Djoko, dari ketiga tersangka salah satunya diduga tangan kanan Kermin. \"Untuk tersangka FH itu tangan kanan kermin. Karena dilihat dari rekening tersangka, menujukkan ia pernah melakukan transaksi kepada kermin,\"ungkapnya. Sementara itu, tersangka Ra mengaku mendapatkan barang haram itu dari Lubuk Linggau Sumatra Selatan. dan ia membeli dalam satu paket sekitar Rp 2 juta. \"Saya sudah kecanduan makai barang haram itu, rasanya kalau gak makai badan terasa kurang enak,\" ucap RA yang untuk ketiga kalinya mendekam di tanahan ini. Hal senada juga dari pengakuan MA ia memulai lagi mengunakan barang haram itu sekitar tiga bulan, dan ia mendapatkan barang itu dengan cara memesan lewat telepon. \"Saya sudah berhenti makainya. Tapi saya diajak teman lagi, makanya saya ngulang makainya,\"ungkapnya. Setelah berhasil meringkus ketiga tersangka dan barang bukti narkotika 7 paket sabu-sabu seharga 14 juta, BNN pun menyerahkan tersangka dan barang bukti itu ke Polda Bengkulu, guna untuk proses selanjuntnya. \"Untuk hukumanya kita belum tahu berapa, karena kita disini cuma menangkap. Untuk hukumannya yang menentukan pengadilan,\"jelas Kepala BNNP. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: