APBDP Diketok, Bupati Berpantun
TUBEI, BE - Ada hal yang menarik pada sambutan Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi pada Paripurna pengesahan APBDP 2013 Sabtu (5/10) lalu. Saat itu Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi menyempatkan diri untuk berpantun. Adapun beberapa pantun yang di samapaikan bupati yakni \"tamasya ke Picung bawa makanan, jangan lupa ajak keluarga, APBD Perubahan sudah disahkan, mari semua serius bekerja. Pantun lain yakni memancing nila mendapat betok, betok ditangkap banyak tercecer, palu perubahan telah diketok, tak ada alasan menunda tender. Pantun lainnya yakni ulat bambu ulat bulu, terkena kulit terasa ngilu, banyak Kabupaten di Bengkulu, baru Lebong yang ketok palu. \"Khusus untuk dewan saya buat pantun yakni kalau anda pergi ke pekan, jangan tak beli buah rambutan, terima kasih seluruh dewan sudah mengesahkan perubahan,\" kata Bupati yang disambut tepuk tangan para tamu dan anggota dewan. Sementara itu pada saat rapat paripurna tanggapan akhir Fraksi terhadap APBD Perubahan 2013 menyetujui RAPBD yang diajukan Pemda Lebong ke Dewan. Seperti yang disampaikan Fraksi Demokrasi Pembangunan melalui juru bicaranya Ahmad Gusti mengungkapkan didalam APBD Perubahan proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 904 juta dari target awal yakni Rp 16 miliar menjadi Rp 15,95 miliar. Sementara belanja tidak Langsung dimana sebelumnya di tetapkan Rp 210 miliar menjadi Rp 200 miliar. Sedangkan untuk belanja langsung mengalami kenaikan sekitar Rp 22 miliar yakni dari Rp 281 miliar menjadi RP 303 miliar. \"Dengan adanya penambahan belanja langsung sebesar Rp 22 miliar ini, kami meminta agar di fokuskan terhadap kebutuhan yang aktual dan strategis yakni dibidang Pendidikan, Kesehatan, Perbaikan Ekonomi rakyat, Pertanian, perikanan,perhubungan, infrastruktur jalan dan pengentasan kemiskinan. Khusus untuk sektor Pertanian, harus mendapatkan perhatian terus menerus karena sektor ini sangat strategis dalam pengentasan kemiskinan,\" ungkap Gusti. Sedangkan Fraksi Golkar melalui Juru bicaranya Murzallena meminta agar setelah disahkanya APBD perubahan ini meminta SKPD tidak melakukan perubahan Rencana Kegiatan Aggaran Secara sepihak. Jika hal ini dilakukan maka Dewan akan melaporkan kepada penegak hukum karena merupakan pelanggaran pidana. \"Kami minta seluruh SKPD bekerja dengan serius untuk menjalankan anggaran yang sudah di tetapkan, dan jangan sekali-sekali mengubah anggaran secara sepihak. jika ini terjadi maka akan dilaporkan karena ini merupakan perbuatan pidana,\" kata Murzalena.(***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: