Pelajar Dilarang Bawa Motor
TUBEI, BE - Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas terhadap para pelajar di Kabupaten Lebong yang saat ini masih terbilang tinggi, Satlantas Polres Lebong melakukan sosialisasi kepada seluruh pelajar yang ada di Kabupaten Lebong untuk tidak menggunakan kendaraan terutama roda dua di luar jam sekolah, khususnya pelajar yang masih di bawah umur. Satlantas Polres Lebong hanya memberikan toleransi kepada pelajar untuk menggunakan kendaraan pada jam sekolah. \"Saat ini kita masih memberikan toleransi kepada pelajar untuk membawa kendaraan disaat jam sekolah, hal tersebut dikarenakan saat ini untuk transportasi umum di Lebong masih terbilang sulit, apalagi para pelajar yang berasal dari desa-desa yang tidak ada angkutan umumnya. Namun, jika di luar jam sekolah para pelajar masih menggunakan kendaraan maka jika terjaring razia maka akan kita tindak,\" ungkap Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Lantas Iptu Rikky Operiady SSos kepada wartawan kemarin. Dikatakan Kasat Lantas, hingga saat ini untuk angka kecelakaan yang menimpa para pelajar masih cukup tinggi. Terutama pada malam hari, seperti yang belum lama ini terjadi adanya pelajar yang baru berusia 15 tahun bertabrakan sesama pelajar di Kecamatan Amen. Selain memberikan imbauan kepada pelajar, pihaknya juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa mengawasi anaknya yang masih pelajar untuk tidak memberikan kendaraan terutama diluar jam sekolah. \"Mereka (pelajar,red) inikan masih di bawah umur dan belum bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Apalagi diusia mereka yang seperti itu tingkat emosi mereka masih labil dan tidak paham akan bahaya menggunakan kendaraan. Jadi kita berharap kepada orang tua untuk tidak memberikan anaknya untuk menggunakan motor pada malam hari atau diluar jam sekolah karena dapat membahayakan nyawa mereka,\" imbaunya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: