138 Pelamar CPNS Ditolak

138 Pelamar CPNS Ditolak

TAIS, BE-Sebanyak 138 berkas pelamar CPNS di Kabupaten Seluma belum memenuhi syarat. Persoalannya seperti akibat terdapat kesalahan dalam berkas dan pelamar tidak seseuai dengan formasi yang tersedia. Sehingga berkas tersebut pun ditolak karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Seluma mengembalikan seluruh bekas tersebut kepada pelamar bersangkutan. Berkas yang salah ditu dikirim langsung ke alamat yang tertera di masing-masing berkas. “Kita akan mengirim ke alamat yang ada melalui pos dan Online,” kata Kepala BKD Seluma Drs Suparto MSi. Diungkapkannya, faktor dikembalikannya adalah tidak lain lantaran tidak sesuai dengan formasi. Kemudian umur pelamar sudah melebihi 35 tahun. Selain itu ada pelamar yang tidak sesuai antara nomor NIK tidak sesuai dengan register dan foto kopi KTP yang dilampirkan. Kemudian berkas pelamar tersebut tidak sesuai nomor ijazah dengan register di foto kopi legalisasi. Serta yang terakhir ada berkas pelamar yang tidak sesuai antara nama yang ditulis dengan nama yang ada di ijazah. “Kita melakukan veritifikasi yang mendeteil sehingga didapatilah 135 berkas ini,”sampinya Dicontohkan untuk formasi guru Ekonomi Akuntasi. Pelamar yang tamatan Akuntansi saja atau ekonomi saja tidak bisa melamar. Jadi yang bisa melamar adalah pelamar yang spesifikasi pendikannya Guru Pendidikan Ekonomi Akuntasi. Tapi BKD Seluma sendiri sudah tidak menerima berkas online lagi sejak kemarin siang. Karena berkas yang diterima adalah yang bercap Pos tanggal 25 September. Sehigga baru sampai beberapa hari setelahnya di Kabupaten Seluma. Untuk pendaftar yang mengantarkan berkas secara langsung saat ini sebanyak 503 pelamar yang sudah memenuhi syarat. Sehingga peserta yang akan mengikuti seleksi CPNS untuk memperebutkan kuota 30 orang sebanyak 1.119 pelamar. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: