Pecandu Narkoba Dilatih Wirausaha

Pecandu Narkoba Dilatih Wirausaha

\"pemulihan,RATU SAMBAN, BE - LSM Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (KIPAS) Bengkulu bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu menggelar pelatihan khusus dan kewirausahaan bagi pecandu Narkoba.  Pelatihan yang digelar selama 50 hari ini, untuk membantu pemulihan pengguna Narkotika, psikotropika dan zat adiktif (Napza). Direktur Eksekutif LSM Kipas, Merly Yuanda kepada wartawan mengatakan, sedikitnya sekitar 10 orang pengguna aktif, mantan pengguna bahkan mantan narapidana yang sebelumnya terlibat kasus Napza, dilibatkan untuk  mengikuti kegiatan pelatihan ini.  Menurut Merly, pemulihan Napza itu dilakukan dengan cara memberikan pelatihan bimbingan sosial, bimbingan mental, bimbingan psikologi dan kesehatan, barulah kemudian masuk dalam tahap pemulihan yang dibantu kewirausahaan. \"Dari 10 perserta, 4 orang merupakan pecandu aktif, dan 6 orang lainya mantan pecandu yang benar-benar telah berhenti.  Selama 50 hari  ke depan, mereka ini dilatih  yang selanjutnya mereka  masih akan menjalani magang selama 6 bulan untuk lebih mendalami usaha yang dipilihnya, sehingga nantinya benar-benar siap kembali ke masyarakat,\" katanya. Menurut Merly, upaya  pemulihan dengan metode itu dinilai cukup efektif untuk mengembalikan rasa percaya diri mantan pecandu untuk hidup lebih baik di tengah masyarakat tanpa rasa dikucilkan, dan mereka juga akan diberikan bantuan modal, dengan begitu mereka ini benar-benar mampu mandiri. Di sisi lain, salah satu peserta, Silvia Pertiwi  sangat  bersyukur  bisa  bergabung dengan komunitas ini.   Pasalnya  sebelumnya ia sempat terpuruk dalam Napza.  Dengan bergabung dalam komunitas ini, membantunya bangkit secara mental.  Silvia juga berencana untuk memperbaiki hidupnya dengan melakukan hal positif dan menjalankan usaha counter HP yang akan dikembangkannya. Ke depan dirinya berharap, upaya pemulihan sejenis bisa dilakukan secara luas dan diikuti lebih banyak mantan pecandu yang selama ini masih menutup diri dan dikucilkan dari masyarakat luas. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: