Pansus Usut Aset PT BM
BENGKULU, BE - DPRD Provinsi melalui Pansus aset akan menelusuri keberadaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bengkulu Mandiri (BM). Diduga aset-aset milik PT BM juga banyak yang tidak terdata dan bahkan tidak diketahui keberadaannya. \"Kita akan mendatangi PT BM, untuk menelusuri aset, karena sudah banyak laporan, aset PT BM tidak jelas,\" kata anggota Pansus aset DPRD Provinsi, Ahmad Ismail, kemarin.
Dia mengatakan, segala aset yang bersumber dari keuangan negara wajib jelas keberadaannya dan pemanfaatnya. Sebab itu, ditengah bobroknya pengelolaan PT BM, dia akan melakukan penelusuran aset PT BM. \"Aset-aset yang dulu dibeli dengan modal yang bersumber dari APBD, sekarang kemana saja,\" katanya. Ahmad Ismail mengatakan sebenarnya Pansus sudah akan bergerak minggu lalu. Namun, masih terkendala dengan disibukkan dengan agenda lainnya. dijadwalkan, Selasa besok (1/10) Pansus akan mendatangi PT BM. \"Kami akan menemui PT BM untuk meminta laporan aset-aset, sekaligus mengenai penyertaan modal yang macet di tangan banyak pengusaha ini,\" katanya. Sedangkan, anggota Komisi II H Suharudin H Derus, mengatakan, Komisi II akan mengagendakan khusus untuk memanggil managemen PT BM, untuk mempertanyakan proses penyertaan modal ke sejumlah pengusaha. Dia menegaskan, jika penyertaan modal tersebut menyebabkan kerugian negara, pihaknya meminta penegak hukum Polda Bengkulu atau Kejaksanaa Tinggi segera mengusut tuntas. \"Kita mendukung penegak hukum untuk turun tangan,\" ujarnya. Sebelumnya, rapat evaluasi yang pernah dilakukan di Komisi II, ada tiga BUMD milik Pemerintah Provinsi, terus-terusan merugi dan tidak ada kontribusi bagi pendapatan daerah itu. Ketiga BUMD itu adalah PT Bengkulu Mandiri (BM), PT Bimex dan PT Sarana Mukti Mandiri (SMM). PT Bimex sendiri sudah diakusisi dengan PT BM. Aktivis mahasiswa, Roma Danil Putra, mengkritisi pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi saat ini. Dia mengatakan, Gubernur Bengkulu, sebagai komisaris utama harus mengontrol managemen keuangan PT BM. \"Harusnya komisaris itu cepat mengambil tindakaan, ketiga ada langkah yang dilakukan bawahannya itu membahayakan perusahaan. Saya yakin penyertaan modal itu direstui oleh komisaris utama, sehingga menyebabkan kerugian yang sangat besar,\" katanya. Dia mendesak uang PT BM yang sudah ditangan-tangan pengusaha segera ditarik, untuk menghindari kerugian lebih banyak lagi. Selain itu, pihak yang menerima uang PT BM juga harus segera diusut. \"Sangat tidak masuk akal, modal yang begitu besar, bukan untung justru merugi,\" katanya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: