PKL Panorama Membandel
BENGKULU, BE - Para pegadang kaki lima yang berjualan di Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing Panorama Bengkulu, membandel. Pemerintah Kota Bengkulu melalui UPTD Pasar Tradisional Percontohan Panorama bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memberikan batas berjualan di badan jalan tersebut hanya sampai pukul 08.00 WIB. Namun kenyataannya para pedagang masih berjualan hingga melewati batas waktu itu. \"Untuk sementara kita masih menggunakan pendekatan persuasif, dan kita berharap para pedagang ini bisa mengerti,\" ungkap Kadisperindag Kota Bengkulu, Drs H. Tony Elfian MSi, kemarin (25/9), di sela-sela penertiban para pedagang yang membandel tersebut. Penertiban yang dilakukan oleh UPTD dan Disperindag tersebut baru sebatas pemberitahuan bahwa batas waktu mereka berjualan sudah habis dan meminta mereka membongkar tenda dan jualannya. UPTD dan Disperindag menerjunkan puluhan Satgas yang telah dibentuk. \"Ini juga sebagai bukti bahwa Satgas yang kita bentuk benar-benar kita berdayakan,\" tambahnya. Namun menurutnya, jika para pedagang ini masih membandel, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan menegakkan Perda nomor 03 tahun 2008 tentang Larangan Berjualan di badan jalan dengan sanksi kurungan tiga bulan penjara. Namun sebelum menempuh jalan tersebut, mereka akan terus melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu. Sementara itu salah seorang Satgas yang ikut dalam penertiban kemarin, Livi Saragih mengatakan, mereka sangat kewalahan mengatur para PKL ini. Meskipun mereka sudah mulai memantau sejak pukul 03.00 WIB, namun para pedagang masih tetap saja berjualan di badan jalan. \"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, yaitu dengan terus memberikan imbauan, namun pada kenyataannya mereka tetap saja berjualan,\" ungkap Livi. Senada yang disampaikan Satgas tersebut, salah seorang pemilik toko yang ada di Jalan Kedondong mengatakan, bahwa para PKL ini memang sulit untuk ditertibkan. Bahkan upaya penertiban yang dilakukan oleh UPTD dan Disperindag tersebut tidak akan menjamin para PKL tersebut tidak berjualan di badan jalan. \"Kalau menurut saya, sebaiknya dinas terkait menertibkan para PKL tersebut sebelum banyak yang berjualan. Kalau sudah kayak gini susah, sekarang ditertibkan, tidak lama setelah para petugas pulang, mereka akan kembali menggelar dagangan mereka,\" ujar Hendra. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: