Kapolres Sarankan Damai

Kapolres Sarankan Damai

CURUP, BE - Kapolres Rejang Lebong dan Pimpinan DPRD Rejang Lebong terpaksa turun tangan untuk memediasi menyelesaikan pertikaian yang terjadi antara anggota Komisi I DPRD RL Arsop Dewana, SE melawan Sekretaris Dewan (Sekwan) RL, Farid Abdullah, MM. “Laporan anggota dewan memang sudah kami terima, proses hukum tetap berlanjut dengan memeriksa sejumlah saksi. Namun dalam kasus seperti ini, kami mengambil langkah persuasif. Akan lebih bijak bila kedua pihak dapat saling memaafkan dan berdamai,” ujar Kapolres AKPB Edi Suroso, Selasa (24/09). Perdamaian di antara kedua pihak yang berselisih, ditegaskan Kapolres, dapat menghentikan proses hukum yang sedang berjalan karena laporan yang telah masuk ke Polres RL. “Penyelidikan kasus ini berdasarkan delik laporan. Jadi jika pihak pelapor tidak ingin kasus ini berlanjut, pelapor dapat mencabut laporannya,” jelas Edi. Komitmen untuk menyelesaikan perselisihan di internal dewan juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD RL, Suhardi DS, SH yang menegaskan tidak ingin pertikaian kecil yang terjadi antara anggotanya dan Sekwan tersebut menjadi membesar. Menurutnya, bila tidak segera diselesaikan akan menimbulkan kerugian bagi masing-masing pihak. “Insiden kemarin (Senin, red) itu murni hanya emosi sesaat. Kami juga sangat menyesalkan hal tersebut dapat terjadi. Tapi kami berharap ada penyelesaian secara kekeluargaan. Kami akan berupaya memediasi kedua pihak,” ujar Suhardi. Sementara itu, Farid kepada wartawan di ruang kerjanya mengaku siap meminta maaf kepada Arsop. Dirinya menilai ulahnya yang terpancing emosi juga merupakan perbuatan bodoh. Tapi Farid menegaskan, hal ini merupakan pertimbangan yang terbaik bagi mereka agar dapat berdamai. Tak lain untuk kepentingan nama baik lembaga, partai serta sekretariat DPRD sendiri. “Saya tidak bekerja secara terpaksa. Fungsi saya sebagai Sekwan tak lain menjaga dan membina staf di Sekretariat DPRD RL. Selain itu yang lebih penting lagi, saya harus menjaga keutuhan lembaga dan nama baik partai dalam lembaga DPRD RL,” kata Farid. Diakui Farid, cekcok yang terjadi antara dirinya dan Arsop hanya karena kesalahpahaman. Dirinya tak mengelak emosinya dipicu akibat tersinggung dengan ucapan Arsop. Di luar itu, ia menegaskan tidak ada permasalahan lain di antara mereka. “Saya hanya tersinggung dengan perkataan yang diceploskan beliau (Arsop, red) saat rapat internal. Waktu itu dia mengatakan lebih baik saya berhenti dari Sekwan bila tidak mampu menyelesaikan masalah klaim asuransi sejumlah anggota dewan,\" ungkap Farid. Awalnya, Faris mengaku berusaha tetap memendam dan bersabar, hanya saja saat berpapasan di depan ruang Komisi I. \"Saat itu dia menepis pundak saya. Mungkin maksudnya tidak memukul, tapi rasanya cukup kuat sehingga saya pun terpancing emosi. Terjadilah keributan saat itu,” katanya. Dijelaskan Farid, salah satu permasalahan klaim asuransi yang menjadi pertanyaan sejumlah anggota dewan, sebenarnya bukan wewenangnya. Farid mengaku dalam perjanjian kerjasama semuanya sudah tercantum dengan pihak asuransi sebagai pihak ketiga. Hanya saja, masalah timbul karena ada beberapa poin bentuk asuransi tidak sesuai dengan yang terjadi pada anggota DPRD RL. Misal, sambung Farid, salah satu anggota dewan ingin USG, hanya saja dalam kesepakatan memang tidak ada poin itu. Yang ada hanya uji laboratorium. \"Kami dari Sekretariat berupaya meminta kebijaksanaan pihak asuransi untuk memberi kelebihan. Mengingat kerjasama DPRD RL dengan pihak asuransi tersebut sudah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya. Saya sendiri tidak dapat memutuskan,” kata Farid. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: