Dewan Tegaskan Penolakan Raperda

Dewan Tegaskan Penolakan Raperda

ARGA MAKMUR, BE - Sindiran Bupati Bengkulu Utara Dr Ir HM Imron Rosyadi MM Msi terhadap DRPD BU yang dinilai tidak paham Raperda yang diajukan pemda, menjadikan suhu politik memanas. Waka I DPRD BU, Anton Rizkiandi SE MM mengatakan, penolakan Raperda yang dilakukan oleh dewan sudah sesuai pengkajian mendalam. Pasalnya usulan yang diajukan Pemda itu memang tidak layak untuk dijadikan Perda. \"Apa bupati tidak mengikuti pembahasan ini (Raperda), terkait RTRW yang dipersoalan dewan sangat erat kaitannya dengan usulan Rapaerda itu. Saat ini banyak sekali pengusaha galian yang tidak mempedulikan lingkungan. Itu terjadi karena tidak adanya Perda RTRW,\" tegas Anton. Ditambahkannya, Raperda yang diajukan itu, ternyata SKPD sendiri banyak yang tidak mengerti dengan usulan mereka. Kondisi ini sangat aneh karena SKPD yang akan menjalanka Perda itu jika nantinya disahkan oleh DPRD.\" Kalau mereka (eksekutif) tidak mengerti usulan Raperdanya, untuk apa mereka ajukan,\" tandasnya. Dewan tetap bersikukuh agar pemda mengajukan Raperda RTRW terlebih dahulu dibandingkan usulan Raperda yang ditolak beberapa waktu lalu. Sebelum ada Perda RTRW, dewan enggan membahas Raperda yang diusulkan itu. Pasalnya seluruh fraksi yang ada di DPRD menolak usulan Raperda yang diajukan, termasuk halnya fraksi Golkar sendiri.\" Apa yang dilakukan oleh dewan itu mengaju untuk kepentingan masyarakat banyak. Bukan hanya untuk segelintir kelompok tertentu saja,\" pungkas Anton. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: