Pencuri Gedung Futsal Dibekuk

Pencuri Gedung Futsal Dibekuk

ARGA MAKMUR, BE - Gedung futsal milik anak mantan kepala inspektorat BU, Drs H Lisam Tanawi, Arif Rahman (25) yang berada di Desa Gunung Agung Arga Makmur disatroni maling beberapa waktu lalu. Saat pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 2,5 juta serta sejumlah barang lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 4 jura. Oleh korban, kasus ini dilaporkan ke Mapolres BU untuk ditindak lanjuti. Sekitar pukul 02.00 WIB jumat (20/9) kemarin, pelaku pencurian itu ditangkap disalah satu bedengan rekannya di Jalan Karang Anyar I Arga Makmur. Tanpa perlawanan pelaku yang diketahui masih dibawah umur ini Rudi (15) warga Gunung Agung ini langsung digiring ke mapolres BU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. \"Saya akui saya sudah dua kali tersandung pencurian, dan baru keluar tiga bulan lalu, perbuatan ini saya lakukan hanya untuk bersenang-senang,\" ujar pelaku. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat Reskrim AKP MSimaremare membenarkan adanya penangkapan pelaku, hingga saat ini pelaku masih diamankan di polres BU. \"Ya kasus ini masih dalam proses, meski dibawah umur akan tetap diproses sesuai perbuatan dan undang-undang yang berlaku. Ini juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku, apalagi diketahui pelaku ini dibawah umur akan tetapi residivis yang pernah tersandung kasus yang sama, yaitu pencurian,\" ujar Maremare. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: