Dijanjikan CPNS, Rp 70 Juta Raib

Dijanjikan CPNS, Rp 70 Juta Raib

\"\"GADING CEMPAKA, BE - Menjadi PNS sepertinya masih menjadi profesi primadona di Bengkulu. Walaupun untuk menjadi PNS harus menyogok dengan uang hingga puluhan juta rupiah, banyak warga menyanggupinya.

Namun membayar sejumlah uang sogokan rupanya tak menjamin kelulusan menjadi PNS. Yang terjadi  uang puluhan juta pun raib akibat ditipu. Seperti yang dialami Hairun (55), warga Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Lelaki ini mengaku menjadi korban penipuan CPNS, hingga merugi Rp 70 juta. Uang sogokan itu menurut korban ia serahkan pada salah seorang oknum Pejabat Pemkab Benteng berinisial AP.

Kejadian tersebut sudah berlangsung pada Sabtu tanggal 29 Januari 2011 lalu. Berawal dari Hairun yang ingin anaknya menjadi seorang PNS. Untuk tujuan ini korban pun rela memberikan upeti kepada oknum pejabat Pemkab Benteng tersebut.

Pelaku meminta uang Rp 70 juta, dengan janji anak korban dipastikan lulus dalam tes CPNS. Namun sayangnya pada tahun tersebut, Pemkab Benteng tidak menyelenggarakan tes CPNS.

Terkait adanya moratorium yang diberikan oleh Kemen PAN -RB. Hingga akhirnya impian tersebut kandas. Atas kejadian tersebut, Hairun berupaya meminta kembali uang pelicin tersebut kepada AP.

Namun sayangnya hingga saat ini, uang tersebut tidak pernah dikembalikan oleh pelaku AP. Hingga korban menderita kerugian Rp 70 juta.

Setelah berulang kali menagih, namun tak membuahkan hasil. Akhirnya korban memilih jalur hukum. Sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, korban melapor ke Polda Bengkulu.Direktur Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto SH, membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan, dan lidik terhadap laporan korban. (160) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: