Petinggi SKPD Dapat Teguran

Petinggi SKPD  Dapat Teguran

ARGA MAKMUR, BE - Sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan teguran keras dari pemerintah daerah karena belum disampaikannya DPA (Daftar Penggunaan Anggaran) tahun 2012. Padahal verifikasi APBD sudah dilaksanakan dan pemerintah daerah tinggal melakukan penyerapan APBD melalui program kegiatan yang dijalankan. Namun di beberapa SKPD yang ada, malah belum menyampaikan hal tersebut. Padahal dokumen DPA sangat penting untuk mengetahui siapa saja pegawai yang ditunjuk untuk melakukan pengelolaan anggaran di setiap SKPD yang ada. \"Beberapa SKPD memang belum menyampaikan. Hal ini yang ditegaskan oleh pemerintah daerah terhadap Kepala Dinas untuk menyerahkan DPA tersebut,\" terang Asisten III Pemkab BU, Drs Said Idrus Albar MM. Pemanggilan petinggi SKPD dimaksudkan agar kelengkapan berkas dan dokumen yang diperlukan segera ditindaklanjuti. Pasalnya pemerintah daerah akan segera melaksanakan sejumlah program sesuai dengan APBD yang sudah disahkan oleh DPRD Bengkulu Utara beberapa waktu lalu. Jika dokumen DPA terlambat penyampaiannya, akan berimbas pada pencairan anggaran untuk SKPD yang bersangkutan. Pasalnya siapa PPTK dan bendahara yang ditunjuk belum disampaikan kepada pemerintah daerah. \"Keterlambatan penyampaian DPA semestinya tidak perlu terjadi jika SPKD yang bersangkutan memahami prosedur yang ada,\" ucapnya. Sementara itu, berkaitan dengan hasil verifikasi APBD 2012 Bengkulu Utara yang dilakukan oleh Pemprov Bengkulu, tidak menuai persoalan yang berarti termasuk halnya pencoretan anggaran. Namun hanya ada sejumlah catatan kecil yang diberikan terhadap APBD Bengkulu Utara dan dianggap tidak terlalu berpengaruh pada susunan APBD Bengkulu Utara yang disahkan oleh lembaga dewan. \"Verifikasinya sudah dari provinsi, tinggal menunggu untuk melakukan pencairan dananya,\" tukas Idrus. (212)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: