KPK Terima Laporan 132 Kasus Bengkulu

KPK Terima Laporan 132 Kasus Bengkulu

BENGKULU, BE -  Selama tahun 2012 sebanyak 132 kasus telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh masyarakat Bengkulu.  Jumlah laporan tersebut terbanyak nomor sebilan se Indonesia.  Ini diungkapkan Kepala Biro Renkeu KPK, R. Bimo Gunung Abdul Kadir, Rabu, (19/9). \"Jumlah aduan dari tahun ke tahun meningkat. Totalnya sejak tahun 2004 sebanyak 789 kasus,\" katanya. Bimo mengatakan ini dalam rangka Semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Provinsi Bengkulu yang digelar KPK bekerja sama dengan BPKP dan Pemprov Bengkulu di aula Gedung Serba Guna, Setda Pemprov, kemarin. Rincian pengaduan tahun 2004 sebanyak 24 kasus, pada 2005 meningkat menjadi 81 pengaduan, pada 2006 sebanyak 93 kasus.   Pada 2007 sebanyak 81 kasus, pada 2008 bertambah menjadi 103 pengaduan, lalu pada 2009 mengalami penurunan sebanyak 64 kasus, pada 2010 bertambah lagi sebanyak 97 pengaduan, pada 2011 sebanyak 123 pengaduan dan pada 2012 sebanyak 132 pengaduan. \"Memang kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan indikasi korupsi, dengan menjamin identitas pelapor kita rahasiakan,\" katanya. Namun, dia juga mengatakan banyak pengaduan yang semestinya tidak dilaporkan ke KPK. Seperti persoalan kepala desa, dia mengungkapkan akan lebih tepat ditangani oleh pihak kepolisian. \"KPK tentunya mencermati dan selektif terhadap laporan,\" katanya.  Total pengaduan selama sejak tahun 2004 tersebut lebih banyak Provinsi Jambi sebanyak 1. 293  pengduan dan Lampung 1.212 pengaduan, dan Sumatera Utara mencapai 5.207 pengaduan, serta Provinsi Jawa Barat sebanyak 4.725 pengaduan. \"Jumlah daerah lain tersebut, semakin tahun semakin menurun,\" katanya. Bimo mengatakan sebagian kasus tersebut juga sudah  dikoordinasikan dengan penegak hukum lain seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi,  KPK  memiliki sejumlah persyaratan kasus tersebut. \"Target KPK yaitu kasus Kakap (besar),\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: