Diknas Wajib Tindaklanjuti Pungli Sertifikasi

Diknas Wajib Tindaklanjuti Pungli Sertifikasi

AMEN,BE - Terkait persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap tunjangan sertifikasi bagi para guru di SMAN 1 Lebong Utara, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lebong HM Taufik Andari MPd meminta persoalan tersebut bisa segera ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olah Raga (Diknaspora) Kabupaten Lebong. \"Kita minta agar pihak Diknaspora Lebong bisa segera menindak lanjuti dengan adanya dugaan pungli tunjangan sertifikasi tersebut agar bisa segera diselesaikan,\" kata Taufik. Taufik menambahkan, terkait persoalan tersebut dirinya belum menerima laporan baik lisan maupun tulisan dari pihak guru yang bersangkutan kepada PGRI Lebong. Untuk itu dirinya sangat menyayangkan tidak adanya laporan dari para guru tersebut. \"PGRI inikan organisasi para guru, jadi kalau ada laporan kita bisa dengan cepat menindak lanjutinya. kalau seperti ini bagaimana kita mau tahu apa persoalan di kalangan guru saat ini,\" ucapnya. Selain itu, ia juga meminta agar pihak Diknaspora Lebong memverifikasi data guru penerima sertifikasi yang ada di Kabupaten Lebong mengenai jumlah jam mengajarnya. Pasalnya, saat ini ada dugaan indikasi para guru yang menerima tunjangan sertifikasi tidak genap mengajar 24 jam, namun dibuat menjadi genap 24 jam mengajar. \"Nah ini ada juga, guru sertifikasi yang tidak cukup jam mengajarnya 24 jam tapi dibuat cukup. Padahal secara aturan jika guru penerima tunjangan sertifikasi tidak cukup mengajar 24 jam maka tunjangan sertifikasinya bisa dicabut. Untuk itu, Diknaspora harus memverifikasi data tersebut,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: