DPT Ditetapkan 114.377 Jiwa

DPT Ditetapkan 114.377 Jiwa

KOTA MANNA, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan memastikan untuk Pemilu 2014 mendatang, jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten BS sebanyak 114.377 jiwa. Hal itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Losmen Ayu sekitar pukul 09.30 WIB kemarin. Jumlah tersebut jauh menurun dari data pemilih tetap pada pemilu 2009 lalu. Pasalnya pada pemilu 2009 lalu jumlah DPT lebih dari 125 ribu jiwa. Sehingga total penurunan jumlah penduduk mencapai 11.000 jiwa. Hanya saja menurut Ketua KPU BS, Juli Hartono SE didampingi anggota KPU BS, Holman SE, Yulian SH dan Emex Verzoni SE jumlah tersebut belum final. Pihaknya masih memberikan peluang bagi warga BS yang belum terdaftar sebagai pemilih untuk segera melaporkan diri ke panitia pemilu kecamatan atau ke KPU kabupaten dengan membawa kartu keluarga atau KTP atau tanda pengenal diriĀ  lainnya. Selain menetapkan jumlah DPT, KPU BS kemarin juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Untuk pemilu mendatang ditetapkan TPS sebanyak 384 TPS. Jumlah ini jauh lebih banyak dari pemilu sebelumnya yag hanya 347 TPS atau terjadi penambahan sebanyak 37 TPS. \"Jumlah ini bertambah karena dimungkinkan untuk menambah TPS dengan jumlah mata pilih lebih dari 500 orang. Sebab dari laporan petugas, banyak TPS yang mata pilihnya lebih dari 500 jadi kami tambah TPS di daerah tersebut,\" terangnya di hadapan semua tamu undangan baik itu perwakilan parpol, LSM, mahasiswa, organisasi NU dan Muhammadiyah kemarin serta camat dan perwakilan forum kepala desa. Sementara itu Wakil Bupati BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA yang membuka acara pleno kemarin mengingatkan panitia pemilu agar bekerja maksimal. Dengan begitu pemilu 2014 mendatang menjadi sukses. Begitu juga terhadap warga yang belum terdaftar menjadi DPT, ia mengingatkan camat dan kepala desa untuk dapat mengecek kembali warganya. Dengan begitu supaya dapat dipastikan semua warga terdaftar dalam DPT dan dapat menyalurkan haknya sebagai warga negara indonesia dalam pesta demokrasi tersebut. \"Camat dan kepala desa harus pastikanĀ  kembali warganya agar benar-benar masuk dalam DPT, dan kepala penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Panwaslu agar dapat melakukan tahapan pemilu dengan baik sehingga pemilu berjalan sukses,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: