Timbangan Pedagang Panorama Tak Layak
BENGKULU, BE - Mayoritas pedagang di Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama, menggunakan timbangan tak layak. Data yang dimiliki UPTD Metrologi Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan atau yang di kenal dengan Diskopperindag Provinsi Bengkulu, 80 persen pedagang menggunakan timbangan plastik. Padahal timbangan plastik bukanlah untuk perdagangan (jual-beli). \"Timbangan plastik itu hanya untuk keluarga saja. Sehingga pedagang tidak diperbolehkan untuk menggunakan timbangan plastik,\" kata pegawai UPTD Metrologi Diskopperindag, Kasnun Sarkawi ST saat melakukan sosialisasi kepada puluhan pedagang PPN, kemarin (10/9). Jika mengacu kepada hukum yang berlaku, bagi mereka yang menggunakan timbangan plastik tersebut dapat terkena hukuman penjara selama 6 bulan. Namun pihak terkait tidak akan menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum, melainkan akan dilakukan melalui pendekatan yaitu dengan memberikan timbangan yang layak secara gratis kepada para pedagang. \"Nanti kita akan memberikan timbangan yang layak secara gratis, namun timbangan plastik tersebut akan kita tarik,\" tambah Kasnun. Lebih lanjut Kasnun menjelaskan bahwa selain masih banyak pedagang yang masih menggunakan timbangan plastik, di PPN juga banyak pedagang yang telah menggunakan timbangan layak, namun tidak pernah di tera ulang. Padahal timbangan-timbangan tersebut harus ditera ulang setiap satu tahun sekali. \'\'Kita berharap nanti para pedagang melakukan tera ulang setiap tahun. Terlebih lagi kita sudah menyiapkan lokasi tera ulang di Pasar Panorama ini,\" tambah Kasnun. Sementara itu Kepala Diskopperindag Provinsi Bengkulu, Rudi Perdana melalui Sekretaris Diskopperindag Drs Yanuar Jumarlinsyah dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjadikan PPN sebagai pasar tertib ukur di Provinsi Bengkulu. \"Program pasar tertib ukur ini merupakan program Kementerian Perdagangan khususnya Direktorat Metrologi. Pasar tertib ukur ini memiliki cakupan yang hanya terbatas pada ruang lingkup dari sebuah pasar saja,\" terang Yanuar. Menurut Yanuar, tujuan dari pembentukan pasar tertib ukur ini antara lain meningkatkan citra pasar tradisional melalui kebenaran hasil pengukuran, meningkatkan pemahaman dan kesadaran pedagang atau pengguna dan pemilik alat ukur takar timbang dan perlengkapannya serta pengelola pasar dalam membangun kepercayaan dan yang terakhir adalah mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kemetrologian dalam rangka perlindungan konsumen. Sementara itu, kriteria pasar yang bisa dijadikan pasar tertib hukum antara lain adalah pasar yang menyediakan pos ukur ulang, pasar yang dikelola dengan manajemen yang baik, pemerintahnya mampu memberikan pembinaan secara berkala dengan menetapkan salah satu pasar yang dianggap layak untuk menjadi pasar prioritas. \"Pasar Panorama ini sudah memenuhi kriteria tersebut sehingga pasar ini dijadikan sebagai pasar tertib ukur oleh pemerintah pusat,\" jelas Yanuar. Setelah memberikan sambutan kemudian Yanuar membuka acara sosialisasi timbangan yang dilakukan oleh UPTD Metrologi Diskopperindag Provinsi Bengkulu yang diikuti oleh puluhan pedagang Pasar Panorama. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: