Hibah Tabot Pakai Kuitansi Kosong

Hibah Tabot Pakai  Kuitansi Kosong

RATU SAMBAN, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu terus menggeber pengungkapan kasus dana hibah Tabot senilai Rp 800 juta. Kemarin, tim penyelidikan kembali memanggil beberapa saksi. Sayangnya, salah satu saksi Ketua Kerukukan Keluarga Tabot (KKT) Syaiful Hidayat kembali mangkir. Jaksa harus puas hanya memeriksa 2 anggota KKT Agus Salim dan Bambang Hermanto memenuhi Rencananya pemeriksaan terhadap Ketua KKT tersebut guna menindak lanjuti penerimaan dana tabot serta penggunaan dana tersebut. Sedangkan pemeriksaan terhadap Agus Salim dan Bambang Hermanto mempertanyakan tentang dana bantuan dari Dinas Pariwisata Provinsi sebesar Rp 400 Juta. Mereka ini juga dicecar berbagai besaran dana yang mereka peroleh dari bantuan Pemprov tersebut. \"Mereka selalu menguturakan ketidaktahuan termasuk dalam adanya dana bantuan dari Dinas Pariwisata Provinsi sebesar Rp 400 Juta,\" beber Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Suryanto SH MH melalui Kasi Intelijen Basuki Wiryawan SH.

Dijelaskan lebih lanjut, kedua saksi juga tidak diikut serta dalam rapat terhadap pencairan bantuan. Hanya saja mereka hanya mengetahui adanya dana bantuan dari Pemprov sebesar Rp 400 juta. Sementara mereka ini juga telah menandatangani sejumlah kuitansi kosong. Tidak hanya itu, mereka juga menerima uang sebesar Rp 10 juta, bukanlah sebesar Rp 20 juta yang diinformasikan \"Keterangan mereka tak jauh berbeda dari yang telah diberikan terdahulu jika mereka hanya menerima sebesar 10 juta,\"terangnya. Ditambahkan lagi, pihaknya dalam waktu dekat akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua KKT tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan terus memanggil saksi yang terkait lainnya tidak menutup Kadis Pariwisata Provinsi guna mengkroscek kebenaran melakukan dana hibah tersebut. \"Seluruh saksi yang terkait dana hibah tabot akan kita periksa,\" tandasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: