Rupiah Melemah, Harga Material Naik

Rupiah Melemah, Harga Material Naik

JAKARTA, BE - Perlambatan perekonomian nasional yang ditandai dengan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyebabkan kenaikan harga barang material yang diperlukan oleh pelaku industri kontruksi. Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Sudarto mengatakan bahwa perlemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menyebabkan naiknya biaya-biaya material utama konstruksi. ‘’Material tersebut baik yang datangnya dari luar (impor) maupun material industri lokal,’’ kata Sudarto. Selain menyebabkan tingginya harga material, Sudarto juga menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah saat ini menyebabkan tambahan beban bagi kontraktor dalam penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan. ‘’Saat ini kemampuan negara untuk memenuhi keperluan barang konstruksi masih minim, jadi tidak ada pilihan selain mengimpor dalam keadaan rupiah melemah terhadap Dollar,’’ terang Sudarto. Saat ini, barang material yang masih mengimpor dari negara lain antara lain peralatan MEP, power plant, peralatan proyek, dan material aspal. Lebih lanjut, Sudarto mengatakan bahwa terdapat barang industri lokal yang mengandung material bahan baku impor. Di antaranya seperti baja plate, baja profile, besi baja, marmer, granit, serta gypsum. ‘’Telah terjadi kenaikan harga barang yang nilainya mengikuti dengan apresiasi dolar AS terhadap rupiah,’’ ujarnya. Sementara itu, naiknya biaya-biaya material utama konstruksi, baik material impor maupun lokal akibat dari depresiasi rupiah saat ini cukup signifikan. Pada proyek pembangkit, komponen impor bisa mencapai 60-70 persen. Sedangkan biaya untuk proyek gedung naik sebesar 50 persen. Oleh sebab itu, Sudarto menekankan bahwa apabila kenaikan harga material tersebut tidak dapat ditanggulangi oleh pemerintah maupun kontraktor, maka capaian penyelesaian proyek akan mengalami kendala. ‘’Pada gilirannya nanti akan berdampak pada perekonomian nasional. Karena bidang konstruksi ini menjadi hulu dari perekonomian nasional,’’ ungkapnya. Menyikapi masalah tersebut, Sudarto menyatakan bahwa para pelaku jasa konstruksi nasional dan pemerintah diminta untuk segera melakukan langkah-langkah  penguatan  ekonomi, terutama dalam bidang infrastruktur. Selain itu, dia meminta pemerintah untuk memelihara suasana yang kondusif bagi pelaku jasa konstruksi dalam menyelesaikan proyek pemerintah. ‘’Selama ini pemerintah menganak-tirikan pelaku jasa konstruksi. Belum ada regulasi yang jelas tentang bidang konstruksi,’’ katanya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: