Satu Keluarga Jadi Tersangka

Satu Keluarga Jadi Tersangka

CURUP, BE - Polres Rejang Lebong menetapkan 5 tersangka yang kesemuanya satu keluarga dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan Paina (50) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur tewas dengan luka serius di perut.  Para tersangka pembunuhan diantaranya, FR (50), EL (22), warga Sukaraja Kecamatan Curup Timur serta LR (15), IW (31), dan ES (30) warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan.  Mereka tak lain terdiri dari ibu, anak, menantu dan keponakan. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim  AKP Margopo SH menegaskan, selang beberapa jam setelah kejadian pihaknya telah mengamankan FR, EL dan LR. Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketidaknya, pembunuhan itu ternyata juga melibatkan menantu serta istrinya yaitu IW dan ES. \"Kelima anggota keluarga ini kita tetapkan sebagai tersangka, saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres RL dan telah mengakui perbuatannya,” ujar Kasat, Senin (2/9). Terkait hal itu, Kasat berharap pihak keluarga korban maupun keluarga tersangka sama-sama menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus pembunuhan tersebut kepada polisi.  \"Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kami harapkan kasus ini bisa dipercayakan kepada polisi,\" pinta Kasat. Berdasarakan pemeriksaan sementara, sambung Kasat, dalam pembunuhan ini masing-masing tersangka memiliki peran saat melakukan pengeroyokan terhadap korban. “Ada yang menarik rambut, ada yang memegang tangan, ada juga yang memegang tubuh korban dan ada yang menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis pisau,” ujar Margopo. Selain itu, Margopo juga mengatakan, dari hasil pengembangan sementara, penyebab peristiwa pengeroyokan terjadi dari permasalahan pribadi, saling olok yang kerap dilakukan pelaku sejak lama.  “Saat ini, masih mengambil keterangan apa motif IW dan ES datang dari Tanjung Dalam ke rumah ibunya FR di Sukaraja saat itu.  Dari sana nanti kita lihat, apakah peristiwa ini spontanitas terjadi atau sudah direncanakan oleh para tersangka,” ujar Margopo. Di bagian lain, Rita Permata Sari (19), anak korban yang juga terkena luka tusukan senjata tajam yang dilakukan oleh FR hingga saat ini masih dirawat secara intensif di ruang rawat inap Anggrek RSUD Curup, setelah sebelumnya diduga ikut menjadi korban jiwa karena luka serius yang dialaminya.  Rita menderita luka tusuk di bagian dada sebelah kiri saat berupaya membantu Paina, ibunya saat di keroyok oleh para tersangka. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: