Tes CPNS Kaur Dibatalkan
Formasi Diumumkan di BE BINTUHAN, BE - Penerimaan CPNS di Kabupaten Kaur dibatalkan. Pembatalan ini atas inisiatif Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik Msc. Pasalnya, Kaur tidak memiliki anggaran untuk menyelenggarakan tes CPNS. Dengan begitu, 50 kuota CPNS bagi Kabupaten Kaur tidak terpakai. \"Surat pembatalan sudah dikirimkan kemarin melalui fax BKD Kaur ke Kemanpan RB. Kuota 50 CPNS baru tetap punya Kabupaten Kaur. Hanya saja pelaksanaan tes dilakukan tahun depan,\" ujar Plt Sekda Kaur Nandar Munadi SSos didampingi Kepala BKD Kaur Drs Rolan Haidi, kemarin. Dikatakannya, tes CPNS tidak bisa dilaksanakan tanpa anggaran. Soalnya, anggaran yang diperlukan untuk tes sekitar Rp 300 juta. Ini jelas menjadi kendala besar bagi daerah jika tanpa adanya anggaran. \"Anggaran sudah ketuk palu jadi tidak bisa mengubahnya. Namun demikian warga masyarakat Kaur tidak begitu kecewa karena tahun depan akan kita laksanakan. Kalau bisa kita minta lagi tambahan kuota lebih dari 50 orang,\" jelasnya. Kemudian juga, lanjut Sekda, dari 50 kuota CPNS semuanya guru yang diusulkan. Oleh karena itu, tahun depan semua jurusan bisa diusulkan kembali. \"Rata-rata formasi yang yang 50 kuota tersebut guru SMK yang paling banyak, kemudian guru SMA. Oleh karena itu tahun depan kita usulkan tambahan bidang lainnya seperti kesehatan dan teknis,\" jelasnya. Sementara itu, kuota CPNS Kaur tersebut jika dilakukan tes tahun ini yang mayoritas guru SMK yakni jurusan otomotif, jurusan teknik komputer jaringan (TKJ), kemudian jurusan teknik perbankan (TP) dan jurusan nautika perikanan laut (NPL). Kemudian jurusan teknik budidaya perikanan (TBP) dan teknik media serta guru matematikan dan bahasa inggris. Tertunda Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan mengumumkan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di media. Berdasarkan agenda, seharusnya penerimaan tes CPNS sudah bisa dilakukan 2 September 2013 kemarin. Tetapi, juklak dan juknis pelaksanaan tes CPNS belum diterima oleh Pemerintah Provinsi. \"Saya sedang menyusul formasi ke BKN, tetapi pesawat delay. Jadi baru besok (Hari ini) saya ke BLN,\" ujar Kepala Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Provinsi Tarmizi, BSc SSos, kemarin. Dia mengatakan tahapan pelaksanaan CPNS dapat dipastikan berubah. Tetapi hingga saat ini belum jelas perubahan pelaksaan. \"Formasi jika sudah kita terima akan kita umumkan di media (Bengkulu Ekspress). Tidak hanya Bengkulu saja, tetapi juga daerah lain yang belum menerima formasi,\" katanya. Hingga kemarin sejumlah masyarakat yang ingin mengikuti tes CPNS mulai bingung, karena pemerintah provinsi belum mengumumkan secara resmi formasi dan syarat mengikuti tes CPNS. Padahal, berdasarkan jadwal yang disusun Kemepan dan RB, pada 1 September ini harusnya sudah mulai dilakukan pendaftaran. \"Kapan pelaksanaan tes CPNS sih, kok belum diumumkan,\" ujar Octa (24) yang mengaku membutuhkan informasi CPNS. Dia yang lulusan DIII Akademi Keperawatan ini akan mengikuti tes CPNS jika ada formasi sesuai dengan ijazahnya. Sayangnya, belum ada informasi jelas. \"Kalau memang ada formasinya, ya kita mau ikut tes CPNS,\" jelasnya.
Dilarang Bikin Aturan Domisili Pemerintah tidak membolehkan adanya daerah yang membuat aturan tentang domisili sebagai salah satu syarat pelamar CPNS. Seluruh warga negara indonesia berhak memilih tempat untuk ikuti tes CPNS yang akan mulai pada November depan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) M. Imanuddin saat dihubungi kemarin (01/9) petang. Ia menyatakan, pemilihan lokasi merupakan kebebasan bagi seluruh warga negara. Namun, saat sudah ditugaskan di suatu daerah, mereka tidak bisa mengajukan pindah seperti yang lalu-lalu. \"Tidak ada lagi daerah yang boleh membuat aturan demikian\", tegas Iman. Iman menjelaskan, saat ini seluruh masyarakat di Indonesia sudah menggunakan KTP nasional atau e-KTP, yang penggunaannya dapat digunakan dimana saja, lintas apapun. Meskipun, lanjutnya, dalam e-KTP tersebut terdapat domisili asal pemilik. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan persoalan untuk mencegat seseorang untuk mendaftar CPNS didaerah bukan domisili aslinya. Manfaatkan Joki Para pelamar CPNS jangan coba-coba menggunakan jasa joki saat tes nanti. Pemerintah bakal menganulir nama peserta bersangkutan baik saat tes maupun bila sudah lulus nanti. \"Jangan coba-coba pakai joki. Kalau ditemukan nama yang sama mengikuti ujian, pesertanya akan kita anulir,\" kata Karo Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Muhammad Imanuddin. Tak hanya itu, lanjutnya, baik peserta maupun jokinya akan dipidanakan dengan alasan tindak kejahatan. Sikap tegas pemerintah ini sebagai upaya menciptakan proses rekrutmen CPNS yang murni, transparan, dan bebas KKN. \"Kasus satu pelamar bisa lulus di beberapa instansi karena waktu tesnya berbeda. Nah itu yang mendorong pemerintah membuat waktu tesnya serentak. Tapi kemudian, muncul kasus baru lagi, ternyata peserta masih bisa lulus di beberapa instansi. Ternyata, pesertanya menggunakan joki,\" paparnya. Imanuddin menambahkan Kelulusan CPNS dengan bantuan joki maupun calo dibatalkan pemerintah karena dianggap tidak sah. \"Jadi jangan pikir meski sudah lolos bisa mulus menjadi CPNS. Kalau ada bukti dan temuan, kelulusan CPNS menggunakan calo atau joki akan dibatalkan pemerintah,\" tegasnya. Tidak Terima Pelamar Umum Di bagian lain Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak menerima pendaftaran CPNS baru dari pelamar umum. Seluruh kuota CPNS baru yang mereka terima, dipakai untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer kategori I maupun II. Kepala Pusat Informasi dan Humas (Pinmas) Kemenag Zubaidi mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi tentang skema tes CPNS Kemenag langsung dari Biro Kepegawaian. \"Memang benar Kemenag tidak menerima pelamar umum. Seluruh formasi CPNS baru dipakai untuk mengangkat tenaga honorer kategori I dan II,\" katanya di Jakarta kemarin. Zubaidi menegaskan ketentuan ini tidak hanya berlaku di kantor Kemenag pusat (Jakarta). Tetapi juga sampai di satuan kerja (satker) Kemenag di tingkat provinsi dan kabupaten. Aturan ini juga diterapkan di Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di seluruh Indonesia. \"Di madrasah-madrasah negeri juga tidak ada rekrutmen CPNS baru dari pelamar umum,\" tandasnya. Dengan keputusan ini, pihak Kemenag meminta masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan calon CPNS baru. Bisa saja bakal bermunculan calo-calo yang mengiming-imingi bisa memasukkan pelamar umum menjadi CPNS Kemenag. Dia meminta setiap ada informasi percaloan CPNS, untuk segera di laporkan ke Kemenag pusat. Zubaidi mengatakan bahwa keputusan tidak menerima CPNS baru dari pelamar umum ini sudah disampaikan ke seluruh satker Kemenag. Dia mengakui satker Kemenag sangat banyak sekali jumlahnya, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di setiap kecamatan. Dia sampai kemarin belum mengetahui secara rinci jumlah kuota CPNS baru di Kemenag. \"Informasinya belum valid, nanti ada informasi resmi dari Biro Kepegawaian,\" ujar dia. Rencananya penjaringan CPNS baru untuk para tenaga honorer itu dimulai bulan ini juga. Kemenag tetap memakai acuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Seperti seluruh tenaga honorer kategori II akan bersaing sesama kategori II dengan sistem ujian tulis. Sedangkan untuk tenaga honorer kategori II, akan melalui pengangkatan langsung tanpa tes tulis. Kemenag memutuskan ingin segera menuntaskan tunggakan pengangkatan tenaga honorer di lingkungannya. \"Intinya di Kemenag tetap membutuhkan CPNS baru. Tetapi akan diisi oleh tenaga honorer yang sudah mengabdi dan memenuhi kriteria,\" katanya. Pusat data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah usulan untuk database tenaga honorer kategori I di lingkungan Kemenag mencapai 29.471 orang. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval), jumlah yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) susut menjadi 10.875 orang. Setelah dilakukan saringan lagi dengan proses quality assurance (QA) jumlahnya berkurang menjadi 9.476 orang. Karena jumlahnya masih tidak wajar karena terlalu banyak (ketentuannya 500 orang), maka diseleksi lagi melalui Audit Tujuan Tertentu (ATT). Pihak BKN belum melansir hasil ATT ini. Sementara itu untuk tenaga honorer kategori II di lingkungan Kemenag, pasca uji publik pusat data BKN mencatat ada 49.662 orang.(100/823/**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: