DPR: Vonis Djoko Harus Jadi Momentum Perbaikan Kepolisian

DPR: Vonis Djoko Harus Jadi Momentum Perbaikan Kepolisian

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika berharap vonis kepada mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo dijadikan sebagai momentum untuk perbaikan di dalam institusi kepolisian.

\"Kalau putusan menghentak rasa keadilan mudah-mudahan bisa menghentak kepolisian untuk berbenah,\" kata Pasek di DPR, Jakarta, Selasa (3/9).

Apabila putusannya berat, lanjut dia, akan memberikan efek cukup besar dan menimbulkan keinginan melakukan perbaikan. \"Bukan membuat metodologi korupsi yang baru,\" kata Politisi Partai Demokrat asal Bali ini.

Meski begitu, kata Pasek, keputusan yang diberikan hakim harus berdasarkan rasa keadilan. Sebab, hakim memiliki tugas untuk mengadili bukan menghakimi. \"Mengadili berdasarkan alat bukti,\" tambah Pasek.

Seperti diketahui, Djoko akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini. Ia didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan simulator uji kemudi kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 senilai Rp 196 miliar di Korlantas. Dari pengadaan itu, dia didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi sehingga merugikan negara mencapai Rp 144 miliar.

Djoko juga dijerat dengan pasal pencucian uang dengan berupaya menyembunyikan harta hasil korupsi. Dia diduga menyamarkan hasil korupsinya dalam bentuk investasi bisnis, kendaraan, dan tempat tinggal dengan mengatasnamakan para istrinya, dan keluarganya. (gil/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: