Karyawan BRI Gadungan Ringkus

Karyawan BRI Gadungan Ringkus

\"TSKBENGKULU, BE- Setelah mendapatkan laporan warga Kota Bengkulu, yang menjadi korban penipuan Karyawan Bank Rakyat Indonesi (BRI) Gadungan. Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu langsung bergerak cepat menelurusi keberadaan terduga pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban. Hasilnya tim buru sergap (Buser) berhasil menangkap satu orang tersangka Hadi Suwandi (30) warga Jalan Soekarno Hatta 8 No 24 RT 005 RW 002 Kelurahan Anggut Atas Ratu Samban.\"Ya kita sudah menangkap tersangka pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai karyawan salah satu bang. Kemudian tersagka menipu korban dengan menawarkan pinjaman sebesar Rp 50 juta,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK kepada jurnalis diruang kerjanya kemarin (31/8). Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya tersebut setalah mengiming-imingi korbannya dengan tawaran pinjaman uang sebesar Rp 50 juta, melalu Kredit Usaha Rakyat (KUR) kemudian tersangka meminta korban menyerahakan uang antara Rp 3 juta sampai Rp 5 juta sebagai uang pelicin untuk melancarkan proses administari pencarian uang pinjaman korban tersebut. Dan untuk menyakikan korbannya jika tersangka benar-benar karyawan bank, dalam aksinya tersangka juga melengkapi diri dengan ID card dan berpenampilan rapi seperti karyawan bank pada umumnya serta menggunakan mobil Toyota Avanza BD 1906 KZ warna silver.\"Dari pengembangan kita, korbannya diketahui 5 orang, tiga korban dikota Bengkulu, dan 2 orang lainya di Kabupaten Kepahiang,\" ungkap Kasat Reskrim. Diketahui tiga orang korban yang telah melapor ke Polres atas nama Iskandar Saidi (43) warga Jalan Jaya Wijaya RT 1 RW 3 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Sirangaran Pati, serta dua orang korban lainya yaitu saudara Arlan Efendi dan Andi Oswari keduanya warga Kota Bengkulu. Dalam laporannya korban menuturkan, tersangak Hadi Suwandi alias Rengga Dana SE ini, mendatangi kediaman korban pada Selasa (27/8) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.  Kedatangan tersangka kekediaman korban tersebut mengaku sebagai karyawan BRI cabang Bengkulu, dan menawarkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) kepada korban sebesar Rp 50 juta dengan syarat korban harus menyerhakan uang pelicin untuk mengurus pencairan uang tersebut sebesar Rp 5 juta. Korban yang telah percaya dengan perkataan tersangka ini kemudian menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan permintaan tersangka.  Tetapi setelah uang tersebut diserahkan tersangka tidak kunjung mencairkan dana pinjaman sesuai dengan janjinya, karena merasa tertipu dan tersangka sulit untuk ditemui akhirnya korban melaporkan peristiwa ituke Polres Bengkulu. Diketahui, tersangka ditangkap Jumat malam (30/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Dikediamannya tanpa perlawanan. Polisi dengan leluasa meringkus tersangka berserta barang bukti uang Rp 3 juta, tanda pengenal palsu sebagai karayawa BRI. Beberapa kwitansi perjanjian yang dibuat tersangka untuk menyakinkan mangsanya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: