DPRD Koordinasi PAW Ferihariadi
BENTENG, BE - Untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), Feri Hariadi,S.Sos, DPRD Benteng harus melakukan koordinasi kepada DPRD Provinsi Bengkulu dan DPR RI terlebih dahulu. PAW anggota dewan dari PKPB atas permintaan DPP Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Alasannya, karena persoalan PAW seperti Feri ini cukup banyak terjadi baik di DPRD kabupaten/kota/provinsi maupun pusat. Dengan kendala partai pengusungnnya yang tak lulus verifikasi beberapa waktu lalu. \"Kita akan melakukan koordinasi ke DPRD Provinsi. Karena persoalan seperti ini cukup banyak,\" ungkap Ketua DPRD Benteng, Suharto, SE kemarin. Menurut Suharto, koordinasi dengan DPRD lain itu bertujuan mencari dasar hukum yang jelas terkait proses PAW Caleg DPRD Benteng dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari dapil 2 (Pondok Kubang - Pondok Kelapa) tersebut. Sebab, jika tidak hati - hati dalam mengambil kebijkan maka bisa digugat. Karena secara yuridis lembaga dewan, Ferihariadi tidak melanggar peraturan. \"Kita tidak mau gegabah dalam mengambil kebijakan,\" terangnya. Ditambahkannya, hasil dari koordinasi dengan DPRD lain itu dijadikan acuan untuk mengambil kebijakan terkait PAW Ferihariadi tersebut. Soalnya, kebijakan yang akan diambil itu menyangkut nama baik lembaga wakil rakyat tersebut. \" Intinya jika tidak melanggar akan kita ajukan ke KPU,\" ucapnya. Terpisah, Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, ST mengatakan masih menunggu surat rekomendasi dari DPRD. Karena yang diproses itu bukanlah Ferihariadi, namun, calon penggantinya, yaitu Sudarno. Calon pengganti inilah yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Benteng untuk sisa jabatan kurang dari setahun lagi itu. \"Kalau kita prinsipnya jika ada usulan dari dewan ya kita proses namun juga sebaliknya,\"paparnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: