Sabu, Pedagang Dibekuk

Sabu, Pedagang Dibekuk

\"\"GADING CEMPAKA, BE - Peredaran narkoba di Bengkulu semakin menggila saja. Kemarin Polda Bengkulu kembali meringkus pelaku narkoba jenis Sabusabu.

Tersangka yang ditangkap kali ini, seorang pedagang hasil bumi, Pitrisa Susanto Akbar (26) warga Lubuk Alung Sumatera Barat. Penangkapan ini dilakukan Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, sekitar pukul 15.00 WIB kemarin, di rumah pelaku Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Buditono, melalui kasat II, Kompol Teddy Restiawan SIK SH MH, membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut.

\"Kita masih menelusuri asal Sabu tersebut, kemungkinan berasal dari luar kota. Berdasarkan keterangan pelaku, paket Sabu seharga Rp 1,6 juta itu ia dapatkan dari Totok sebanyak 10 kali,\" jelasnya Selain mengkonsumsi narkoba, pelaku juga diduga kuat selaku pengedar.

Hal ini  diketahui berdasarkan hasil tes urine pelaku yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Pelaku juga telah berulang kali melakukan transaksi dengan agen ataupun bandar narkoa dari luar daerah Bengkulu.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat. Warga curiga  adanya transasksi narkoba di jalan Mahoni (depan SMAN 2 Bengkulu). Mendapat informasi berharga itu, Jajaran Reserse Dit Narkoba langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Polisi mengikuti pelaku hingga ke kediamannya, di Jalan Bangka No 41 RT 3/2 Pengantungan Kecamatan Ratu Samban. Berikutnya polisi pun menggerebek pelaku.

Polisi berhasil menemukan 1 gram narkoba jenis sabu. Narkoba ini disimpan pelaku dalam bungkus rokok, berikut alat hisapnya. Atas temuan barang bukti itu, kemudian pelaku langsung digelandang ketahanan Direktorat reserse Narkoba Bengkulu.

\"Ini cuma aku pakai sendiri saja, dan ngambilnya dari luar kota. Ini sudah 10 kali beli sabu dari luar,\" ungkap pelaku yang berprofesi sebagai pedagang hasil bumi ini. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: