Enam Caleg Provinsi Dicoret

Enam Caleg Provinsi Dicoret

BENGKULU, BE –Keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu kemarin (22/8) menetapkan 519 Daftar Pemilih Tetap (DCT) DPRD provinsi, Pemilu 2014 mendatang. Jumlah tersebut susut 6 orang dari DCS 519 karena dicoret. Pencoretan dilakukan karena 4 caleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tanpa diganti dan 2 orang mengundurkan diri. \"Ada 519 caleg ini lah yang akan bertarung untuk memperebutkan 45 kursi DPRD Provinsi Bengkulu,\" kata anggota KPU Provinsi, Eko Sugianto SP MSi, kemarin. Menurutnya, segogyanya ada 540 caleg DPRD provinsi yang akan menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang. Namun karena ada beberapa Parpol yang tidak memenuhi kuota atau calegnya kurang dari 45 orang, maka jumlah calegnya pun dikurangi. \"Sebenarnya kekurangan caleg itu akan berdampak pada perolehan suara setiap Parpol, tapi masih ada beberapa parpol yang membiarkan kekurangan tersebut,\" bebernya. Parpol yang kekurangan caleg itu, yakni PKB sebanyak 42 orang atau kekurangan 3 orang, PDIP  43 orang atau kurang 2 orang, Gerindra 43 orang, PPP 43 orang, Hanura 44 orang, PBB 44 orang. Sedangkan parpol yang paling banyak kekurangan caleg yakni PKPI  yang mengajukan caleg hanya 35 orang atau mengalami kekurangan 10  orang. \"Peringkat pertama yang paling banyak kurangnya diraih PKPI, selanjutnya disusul PKB yang mengalami kekurangan 3 orang,\" terangnya. Selanjutnya, 519 caleg ini akan diumumkan kepada publik melalui media masa selama 3 hari, terhitung sejak hari ini (23/8) hingga Minggu (25/8). Selama pengumuman ini, KPU meminta seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk mencermari setiap calon tersebut secara mendetail. Jika di duga ada caleg yang melakukan pemalsuan berkas pencalonan, seperi menggunakan ijazah palsu segera laporkan ke KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu. \"Kami minta masyarakat berperan aktif selama pengumuman ini, agar semua calon DPRD provinsi merupakan orang terbaik yang layak menjadi wakil rakyat,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: