DCT Kota 419 Orang
BENGKULU, BE - Tidak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu yang menggelar rapat pleno penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) kemarin, namun hal yang sama juga dilakukan KPU Kota Bengkulu. Sebanyak 419 caleg yang ditetapkan KPU Kota ke DCT. Jumlah ini berkurang 1 orang dari jumlah yang seyogyanya. \"Semestinya DCT ini berjumlah 420 orang dari 12 partai politik, namun karena 1 caleg PDIP yang dicoret karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak mengajukan penggantinya, sehingga DCT menjadi 419 orang,\" kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi, kemarin. Dengan demikian, 419 caleg tersebut akan memperebutkan 35 kursi di DPRD Kota. Atau dengan perbadingan 1 kursi diperebutkan 11 orang sampai 12 orang calon. Kendati demikian, ia belum dapat memastikan berapa jumlah suara harus diperoleh agar lolos menjadi anggota dewan yang terhormat tersebut. \"Sekarang kita belum bisa memastikan jumlah suara bisa dikatakan pasti duduk, karena saat ini kami menggodok Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP, belum Daftar Pemilih Tetap (DPT),\" terangnya. Menurutnya, titik aman baru bisa dikalkulasikan jika sudah penetapan DCT sekitar bulan November mendatang. Sedangkan DPSHP yang sudah diplenokan berjumlah 250.070 jiwa yang tersebar di 9 kecamatan dan 67 kelurahan dalam Kota Bengkulu. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: