Dewan Desak Pemkot Transparan
BENGKULU, BE – Ketertutupan pihak pemerintah kota terhadap nama-nama calon direktur Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga (PD RAN) menjadi tanda tanya anggota dewan. Ketertutupan itu dinilai tidak sesuai dengan semangat transparasi yang selama ini dikampanyekan oleh kepala daerah sendiri. “Ketertutupan itu tidak sesuai dengan semangat transparasi yang selama ini digaung-gaungkan oleh kepala daerah. Bagaimana kita bisa menjamin tidak ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) didalamnya kalau proses seleksinya tertutup,” kata anggota Komisi III DPRD Kota, Sofyan Hardi, kemarin. Dijelaskannya, ketertutupan Pemkot tersebut memiliki banyak kelemahan yang serius. Diantaranya adalah ketidakmampuan publik untuk mengakses, mengkiritisi hingga memberikan masukan kepada Pemkot terhadap nama-nama kandidat yang ada. “Kalau memang Pemkot ingin membuang adanya kesan KKN dalam seleksi ini, buat transparan lah. Kalau kita masih membuka peluang terjadinya KKN dalam proses seleksi ini, kita tidak akan pernah bisa dapat berharap BUMD kita bisa berkembang,” tukasnya. Ia juga menyebutkan ketertutupan seleksi Direktur PD RAN tersebut sebagai tindakan yang keliru. Menurut dia, BUMD merupakan perusahaan yang dibiayai rakyat dan Pemkot ditunjuk sebagai pengelola untuk menunjuk direktur sebagai pelaksananya. “Rakyat di sini sebagai komisaris. Nah, tidak tepat kalau komisaris tidak mengetahui siapa nama-nama bakal direktur yang akan mengelola perusahaan tersebut,” tandasnya. Dikonfirmasi, Asisten II Setda Kota Drs H Fachrudin Siregar MM mengatakan, pihaknya memiliki tahapan dalam melakukan seleksi ini. “Kita mempunyai tahapan dalam seleksi ini,” ujarnya singkat. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: